Berita sidikkasus.co.id
MELAWI – Pembangunan Tembok Penahan tebing Puskesmas Nanga Pinoh Kab. Melawi yang berlokasi di Desa Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis, Gambar Bestek dan RAB.
Tembok Penahan tersebut di kerjakan dan dianggarkan satu peket dengan pembangunan baru Gedung Puskesmas Dinas Kesehatan Kab. Melawi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.946.335.000,- dikerjakan oleh perusahaan PT. TESAR CATUR NUSA nomor kontrak: 440/392.A/DINKES/2019 tanggal kontrak 14 mei 2019.
Berdasarkan investigasi tim media dan Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Kabupaten Melawi, dan keterangan dari berbagai pihak, pekerjaan tembok penahan tebing ini dikerjakan tidak sesuai Spek Teknis, Gambar Bestek dan RAB yang ada, yang berakibat adanya pengurangan volume terhadap beberapa item pekerjaan dan mengurangi mutu pekerjaan tersebut.
Menurut Jumain anggota LAKI kepada sidikkasus.co.id, berdasarkan Analisa Satuan Pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), item Pek. Galian Tanah, Pek. Urugan Pasir Bawah Pas. Batu pecah, Pek. Cor Lantai Kerja Bawah Pas. Batu pecah (K-100), Batu Kali, diduga kuat tidak sesuai dengan Spek Teknis, Gambar Bestek, dan RAB, sebab nampak sekali secara kasat mata pekerjaan pasangan batu disinyalir dipasang diatas permukaan tanah tanpa ada tanda tanda galian pondasi.
“Kami sudah berupaya menghubungi pihak kontraktor namun sampai saat ini pihak kontraktor belum bersedia untuk dimintai keterangan.
“Pihak pemberi jasa dalam hal ini Dinas kesehatan Kab. Melawi saat dihubungi melalui via cat watshapp mengatakan” Pasrah kepada Allah memang sudah fitrahnya manusia banyak kekurangan. Jadi semua orang pasti mudah untuk ditemukan kekurangannya yang penting kita sudah berniat baik membangun Melawi dengan segala kekurangan kita. Tapi jujur saya sangat kecewa kalau orang hanya melihat kekurangan kita tanpa melihat manfaat yang telah kita berikan kepada masyarakat sejak sebelum kabupaten ini berdiri. Sekali lagi saya pasrah bang…ucapnya.
“Jumain memaparkan seharusnya seorang kepala dinas selaku kuasa pengguna anggaran respon terhadap informasi yang didapatkan dari rekan rekan di lapangan,” Begitu dapat informasi segera kroschek langsung. Jika informasi itu benar adanya tidak sungkan sungkan tegur langsung pengelola kegiatan tersebut beri sangsi tegas bukannya hanya dengan kata pasrah sehingga menimbulkan kesan ada apa di balik itu semua ucapnya. (Red)
Komentar