Kapolda Malut Pimpin Ucapara Operasi Lilin Kieraha II 2019 Dan Pemusnahan Ribuan Miras

Berita sidikkasus.co.id

TERNATE – Menjelang Perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 Polda Maluku Utara telah melaksanakan cipta kondisi dengan menggelar Operasi Pekat Kie-Raha II 2019. Bertempat di Lapangan Ngaralamo, Salero, Ternate pada Kamis (19/12/2019),

Kapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Suroto didampingi Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, dan pejabat instansi terkait serta Pejabat Utama Polda Malut, melaksanakan pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan dari Operasi Pekat II Kie Raha 2019 Polda Malut dan Polres Ternate. Operasi tersebut diselenggarakan dalam rangka upaya memberikan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Secara teknis, operasi dilakukan dengan memerangi minuman keras (miras) dan pemberantasan penyakit masyarakat demi terciptanya Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 yang aman dan kondusif. “Barang bukti miras yang dimusnahkan, yaitu Cap Tikus sebanyak 1.398 liter. Terdiri dari 974 kantong plastik dan 1.255 botol. Terdapat pula minuman keras jenis lain sebanyak 683 botol, yang terdiri dari golongan A (kadar alkohol 0 sampai 5 %) sebanyak 642 botol dan golongan C (kadar alkohol 20% hingga 45%) sebanyak 41 botol.” jelasnya.

Lanjut dia, dalam pemusnahan miras tersebut menyampaikan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 Jajaran Polda Maluku Utara bersama-sama dengan Jajaran TNI dan Juga Pemda serta unsur terkait akan melaksanakan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, guna berjalan dengan aman dan Tertib. “Untuk itu, kami meminta bantuan dan dukungan seluruh masyarakat Provinsi Maluku Utara dalam membantu pengawasan terhadap peredaran miras menjelang Natal dan Tahun Baru. Ini karena Kami dari Polda Maluku Utara tidak mungkin bisa bekerja sendiri, perlu kerjasama yang baik antara aparat dengan masyarakat untuk sama-sama memerangi miras,” katanya.

Lanjut Jendral Bintang Satu, menghimbau masyarakat Malut, agar dalam menyambut serta merayakan Natal dan Tahun baru 2020, dapat mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Ia berharap, masyarakat tidak merayakannya dengan hura-hura, apalagi sampai mengkonsimsi miras. “Hal tersebut jelas-jelas akan menggangu ketertiban umum. Kami akan bertindak tegas bagi warga yang kedapatan menggangu kenyamanan warga lai, akibat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan hura-hura yang berlebihan,” tegasnya.

Menurut dia, rencana Polda Malut untuk menyelenggarakan kegiatan Dzikir dan Tabligh Akbar dalam menyambut datangnyaTahun Baru. “Kami harap masyarakat Ternate dan Maluku Utara umumnya, untuk dapat hadir dalam acara tersebut. Kita sama-sama menyambut Tahun Baru 2020 dengan hal yang positif,” akunnya. (savi)

Komentar