Berita sidikkasus.co.id
LAHAT – Tim investigasi dari LSM BP3RI sangat meyakini adanya Dugaan pemalsuan Dokumen yang di lakukan oleh oknum kepala Desa terpilih, oleh sebab itu DPW BP3RI melayangkan surat Aduan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat terkait temuan beberapa kejanggalan didalam dokumen tersebut,17/12/2019.
Ketua DPW, Ramli Pribadi mengatakan kejanggalan Dokumen tersebut sangat jelas, seperti Nomer induk di Raport dan Ijazah berbeda, NIP Kepala sekolah di Rapot dan di Ijazah berbeda, dan juga Cap dan Setempel yang ada pun sangat di ragukan, dan merasa keaslian Dokumen yang di gunakan oleh Oknum Kades ” BS” palsu. “M” dan “HY” coba melaporkan ke Bupati dan Polres Lahat pada tgl.13/11/2017, namun sayang pihak Polres belum menanggapi laporan tersebut sampai sekarang.
“Masih kata Ramli, Kasus dugaan pemalsuan ijazah” BS ” Oknum Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kikim barat,, Sumatera Selatan, dilimpahkan ke kejaksaan, BS “diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri jadi kepala Desa.
“Kasus dugaan ijazah palsu milik “BS” itu terungkap setelah ada laporan dari dua calon yang kalah, dan berkas-berkasnya diperoleh dari tim verifikasi berkas pencalonan Pilkades dan pegawai Diknas yang mengaku tidak pernah melegalisir Ijazah atas nama “BS”tersebut.
Menurut “HY” pelaporannya ke Tim LSM BP3RI tidak berkaitan dengan terpilihnya “BS” menjadi Kades Mekar Jaya. “Tapi kita laporkan, karena telah melakukan pembohongan publik. Karena ijazah yang dimilikinya diduga palsu. Untuk membuktikannya asli dan palsunya, saya serahkan ke LSM BP3RI untuk segera di naikan Laporan ke Kejaksaan Negeri Lahat, sebab kami sudah beberapa kali mencoba melaporkanya tapi sampai saat ini tidak pernah di Tidaklanjuti laporan kami oleh pihak kepolisian, jelas HY.
TIM SIDIKKASUS LAHAT
Komentar