Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Kinerja kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PU-PR) Pulau Taliabu, Suprayidno dinilai gagal dalam melaksanakan tugas yang diberikan Bupati Pulau Taliabu, untuk menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan.
Masa aksi yang tergabung dalam aliansi pemuda Taliabu (APT) siang tadi, Senin (16/12/2019) mendatangi kantor Bupati Pulau Taliabu, kedatangan masa aksi meminta kepada Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus agar segera mencopot Suprayidno dari jabatannya.
“Kami aliansi pemuda Taliabu, meminta kepada Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, agar segera mencopot Suprayidno dari jabatannya sebagai kepala Dinas PUPR Taliabu. Sebagai Kadis, Suprayidno telah gagal menjalankan tugas yang diberikan Aliong Mus kepadanya ” Ungkap Azhar dalam orasinya didepan kantor Bupati.
Sebelumnya, pada 30 September, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus pernah mengeluarkan statement kepada masa aksi yang kala itu juga melakukan demonstrasi penuntutan pembayaran ganti rugi lahan warga. Kepada masa demonstrasi, Aliong katakan akan mencopot Suprayidno dari jabatannya jika di 2019 gagal menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan.
“Saya sampaikan bahwa Suprayidno ini saya kasi jabatan di PU-PR tugasnya menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan warga, kalau di tahun 2019 ini tidak tuntas, saya akan copot dia dari jabatannya, saya copot ” Ucap Aliong.
Reporter : Rajak
Komentar