Berita – sidikkasus.co.id
PASURUAN – Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMKN 1 Prigen, semakin menjadi pertanyaan besar. Lantaran Samsuri kepala sekolah SMKN 1 Prigen membuat aturan yang sangat rumit.
Tim media sidikkasus yang akan memasuki wilayah SMKN 1 Prigen dihadapkan dengan aturan aturan yang cukup rumit. Hal tersebut disampaikan oleh security sekolah SMKN 1 Prigen Dedi kepada Tim media sidikkasus saat hendak menkonfirmasi adanya pungutan liar yang ada di sekolah tersebut.
Saat media sidikkasus hendak konfirmasi ke sekolah SMKN 1 Prigen (10/12). Security sekolah SMKN 1 Prigen mengatakan “Mohon maaf mas, kalo mau masuk sekolahan saya minta kartu Pers nya, untuk laporan dan saya hubungkan ke dewan guru yang ada di dalam”. Media sidikkasus pun tak bertele tele, langsung memberikan Pers Cardnya. Tak berselang lama security SMKN 1 Prigen yang sudah wa ke salah satu guru di dalam sekolah menggunakan smartphone nya mengatakan bahwa kepala sekolah tidak di tempat,
Padahal data sudah dikantongi oleh media sidikkasus, Samsuri Kepala Sekolah SMKN 1 Prigen melakukan tindakan yang diduga pungli dengan dalih Iuran Komite sekolah, SMKN 1 Prigen dengan menarif harga yang bervariasi dimulai dari kelas 10 dengan iuran komite yang ditarik sebesar Rp. 200.000 dan kelas 11 dengan tarif Rp. 185.000.
Sang security SMKN 1 Prigen memberi pesan kepada tim media sidikkasus bahwa apabila mau melakukan liputan di wilayah sekolah SMKN 1 Prigen prosedurnya dari Kepala Sekolah harus membawa surat izin atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
Aturan yang terkesan menghalangi kerja wartawan untuk melakukan konfirmasi atau liputan di sekolah SMKN 1 Prigen dengan dalih harus menyerahkan pers card kepada security hingga surat izin dari Dinas Pendidikan membuat kecurigaan semakin kuat bahwa kepala sekolah SMKN 1 Prigen Samsuri ingin menghindar dari Wartawan.
Dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan dalih iuran komite menjadi pertanyaan besar, “Apakah kepala sekolah membuat aturan yang rumit agar kebusukannya tidak tercium oleh media?
Masih teringat dipikiran kita. Ditahun 2018 saat itu Samsuri menjabat sebagai kepala sekolah SMKN 1 Rembang juga pernah di demo oleh siswa siswinya sendiri, lantaran menarik siswa siswinya dengan tarif yang cukup fantastis, hingga siswa siswinya mengatakan “Kami Demo Ilmu gak barokah, Korupsi juga gak barokah pak”, “Jangan mempersulit kami dalam meraih cita – cita”, “Keluarkan tikus berdasi”, “Harga SPP lebih mahal daripada villa di Songgoriti atau tretes” itu spanduk yang di bawa oleh para siawa-siswi sa’at berdemo.
“Apakah samsuri merindukan demo siswa siswinya dengan melakukan tindakan serupa di SMKN 1 Prigen?” Hingga berita ini di tayangkan, Samsuri Kepala sekolah SMKN 1 Prigen masih tetap menghindar dari wartawan. Saat tim media sidik kasus berada di SMKN 1 Prigen tim tidak dapat masuk ke sekolah karena prosedur aneh yang di terapkan oleh Samsuri, tim pun mencoba menghubungi Samsuri via telp dan whatsapp namun masih saja Samsuri enggan memberikan keterangannya.
Indah Yudiani selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan saat ditanya perihal dugaan pungli tersebut (10/12) mengatakan “Minggu depan hal tersebut akan kami rapatkan dengan yang bersangkutan” tidak jelas tanggal dan jamnya yang di tentukan hanya minggu depan, Indah Yudiani, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan, seakan-akan menutup nutupi dengan apa yang di lakukan oleh kepala sekolah prigen (Samsuri).
Hal senada juga di lakukan oleh kepala sekolah SMAN 1 Pandaan (Luky), yang tidak jelas maksudnya, tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba mengirim komentar melalui WA tim media sidikkasus “Apa bener itu pungli, hati2 kalo nulis, kasihan sekolahnya” ini merupakan bentuk ancaman atau pembelaan terhadap sesama profesi, apa hal yang sama-sama melakukan pungutan liar, ini menjadi pertanyaan besar bagi tim media sidikkasus, tunggu tanggal mainnya. (Tom/Tim). Bersambung..
Komentar