Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU _ Aliansi Pemuda Taliabu Akan Melakukan Aksi Dalam rangka Refleksi Hari Anti Korupsi, HAM dan Refleksi Akhir Tahun 2019 serta menindak lanjuti Lambatnya Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu,
Dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana korupsi Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu, Pengrusakan Hutan Mangrove Desa Wayo Kabupaten Pulau Taliabu, Listrik (PLN) yang selalu padam, Rangkap Jabatan dilingkup Kabupaten Pulau Taliabu . ungkap ,” kordinator Aksi , Faldin
Lanjut dia ,Karena Lambat dan Terbengkalainya Pembangunan Infrastruktur (Kantor Bupati, Kantor DPRD, Puskesmas Mentenes Desa Sahu Kecamatan Taliabu Utara, Talut Desa Desa, Gantirugi Lahan dan Tanaman Warga Akibat Pembukaan badan jalan Nggele-Lede dan/atau Todoli-Natangkuning) di Kabupaten Pulau Taliabu.
” Akibat APBD di Korupsi yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat Setempat (Bupati, Sekda, Kadis PUPR, Kepala BPBD, Kontraktor, Camat, Kepala BRI dan/atau Kepala-kepala Desa) yang *Merugikan Negara,* maka kami *Aliansi Pemuda Taliabu* Menyampaikan kepada teman-teman Mahasiswa (PB HMT, PC HMT SE INDONESIA, PB PERMATA, HPMT MAKASSAR, P3MIT GOTONTALO, HIPPMAT KENDARI, Pemuda Taliabu, Masyarakat Taliabu Korban Janji Palsu Bupati, Masyarakat Taliabu Korban PLN, Masyarakat Taliabu di Rantau, Untuk Menggalang Konsolidasi Agar Melakukan Aksi Unjuk Rasa Serentak Se-Indonesia yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada:
*Hari/Tgl: Senin 16 Desember 2019 s/d 31 Desember 2019.*
*Tempat: *Titik Sentral di Setiap Kabupaten dan Kota*
*Waktu: 08.00 WIB s/d Selesai*
*TUNTUTAN*
1. *Mendesak lembaga penegak hukum dalam hal ini Kepolisian RI, KPK, Kejaksan Agung RI untuk segera menindak lanjuti kasus pemotongan dana desa Kab. Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara*.
2. *Mendesak Lembaga penegak hukum untuk menetapkan status tersangka pada pihak-pihak yg menerima uang pemotongan dana desa Kabupaten Pulau Taliabu yakni Aliong Mus (Bupati Pulau Taliabu) Salim Ganiru (Sekda Kab. Pulau Taliabu), Camat se-kecamatan Pulau Taliabu, Kepala Desa di 71 Desa dan Kepala Bank BRI unit Bobong Kab. Pulau Taliabu*.
3. *Mendesak Kementrian Dalam Negeri untuk segera melakukan investigasi penyalagunaan wewenang dan kekuasaan oleh Bupati Pulau Taliabu*.
4. *Mendesak DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Untuk Segera Melaksanakan SIDANG PARIPURNA Pelantikan Pimpinan DPRD*
5. *Mendesak lembaga penegak hukum dalam hal ini Kepolisian RI, KPK, Kejaksan Agung RI untuk segera menindak lanjuti kasus Ganti Rugi Lahan dan Tanaman Korban Pembukaan Badan Jalan Oleh Dinas PUPR di Kab. Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara*.
6.*Mendesak lembaga penegak hukum dalam hal ini Kepolisian RI, KPK, Kejaksan Agung RI untuk segera menindak kasus Lambat dan Mangkraknya Pembangunan Infrastruktur di Kab. Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara*.
7. *Mendesak lembaga penegak hukum dalam hal ini Kepolisian RI, KPK, Kejaksan Agung RI untuk segera menindak Pelaku Pengrusakan Hutan Mangrove dan Selalu Padamnya Listrik di Kab. Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara*. tutupnya ,” kordinator , Faldin
Repoetter : Rajak
Komentar