Berita sidikkasus.co.id
HUMBAHAS – Pengelola judi tembak ikan di kabupaten humbang hasundutan (humbahas ) masih bebas beroperasi meski tidak memiliki izin. Ironisnya, meski bebas beroperasi lokasi judi tembak ikan tersebut sekalipun belum pernah digrebek polisi. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi warga sekitar. Apakah ini ada hubungannya dengan dugaan informasi kalau lokasi judi tembak ikan dimaksud dibeking oleh oknum aparat tertentu.
“Heran dengan judi tembak ikan itu, sudah lama ada yang beroperasi judi meja tembak ikan di desa ini, kenapa kok Polisi seolah olah diam saja bahkan tidak berani menggerebek lokasi judi tembak ikan tersebut” kata Ibu Rumah Tangga yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (11/12-2019) siang.
Disisi lain, seorang warga diseputaran lokasi judi dimaksud yang tak ingin juga namanya disebut mengatakan, “sudah hampir setahun lebih judi meja tembak ikan ada di desa mereka, namun aparat penegak hukum seolah tutup mata bagaikan tak peduli dengan kami masyarakat kecil ini.”
“Kami masyarakat desa ini mayoritas petani, hidup kamipun sudah susah untuk mencari duit. kalau judi meja tembak ikan itu masih dibiarkan dan bebas beroperasi, saya yakin akan banyak keluarga yang hancur dan berantakan gara gara judi tembak ikan itu di desa ini. Karena itu kami meminta dan berharap ketegasan dari aparat kepolisian Polres Humbahas dan Polsek sigompul untuk segera menggerebek dan menutup bisnis judi yang selama ini merasa kebal hukum karena tidak pernah digrebek polisi.” ujar ibu itu berharap.
Pantauan wartawan media ini di beberapa tempat lokasi permainan judi tersebut, judi meja tembak ikan disana setiap hari ramai didatangi pengunjung bermain judi yang rata rata pemainnya adalah bapak bapak warga sekitar. Diduga omsetnya bisa mencapai puluhan juta perhari karena permainan judi buka mulai pagi hingga tengah malam. Brsmbng.. (EMbun)
Komentar