Berita sidikkasus.co.id
TERNATE – Rehabilitasi pecandu Narkoba secara sukarela di Maluku Utara (Malut), alami peningkatan, hal ini disampaikan kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Drs Edi Swasono, M.M di ruang kerjanya pada Selasa, (10/12/2019).
Lanjut jenderal bintang satu ini, target yang harus dicapai sampai Desember tahun 2019 ini sudah terpenuhi di klinik Pratama BNNP Malut sejumlah 50 klien pecandu dengan rincian rujukan rawat inap 1 klien karena tingkat adiksi yang cukup parah. Selanjutnya 10 pecandu melaporkan diri secara sukarela untuk direhabilitasi. Selain itu tim rehabilitasi yakni konselor adiksi dan fasilitator juga melakukan penjangkauan dengan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) dan berhasil menjangkau 24 pecandu. Sementara dari kasus hukum Narkoba baik yang ditangani Polda Malut maupun BNNP Malut ada 16 pecandu.
Menurut dia, capaian rehabilitasi tak terlepas dari semakin tinggi kesadaran masyarakat di Malut bahwa pecandu adalah korban yang harus direhabilitasi,”. Fungsi rehabilitasi sebagai langkah kuratif dan merupakan strategi menurunkan demand atau permintaan akan Narkoba, jadi orang tak terpengaruh walaupun suplai Narkoba banyak, tegasnya.
Sementara itu, jumlah pengguna Narkoba di Malut berdasarkan survei ada 13.181, maka target rehabilitasi harus naik, untuk itu pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih intens dengan melibatkan unsur masyarakat.”Selain itu pecandu yang telah direhabilitasi juga akan tetap di jaga agar tidak kambuh dan di 2020 akan ada agen pemulihan untuk memastikan pecandu yang telah direhabilitasi tidak relaps (kambuh)”. paparnya. (savi)
Komentar