Berita sidikkasus.co.id
TERNATE – Polri Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) beserta Polres jajaran telah melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayaahan tentang Pemberantasan Penyakit Masyatakat diantaranya, peredaran Miras, Narkoba, Perjudian, Praktek Prostitusi dan Pencurian, dengan sandi Pekat Kieraha II 2019.
Informasi yang di himpun, Operasi Pekat Kieraha II tahun 2019 yang mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan Fungsi kepolisian lainnya, untuk menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas dan kondusif perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polda Malut. yang di mulai sejak 26 November 2019 hingga 9 Desember 2019, kurang selama 14 hari, dalam release Polda Malut dalam penangkapan Minuman Keras (Miras) yakni, di urutan pertama polres Halmahera Utara (Halut), dalam tangkapan miras terbanyak Pertama yakni 7.031 miras, di urutan kedua Polres Halmahera Selatan (Halsel) dengan tangkapan miras terbanyak Kedua, yakni 6.663 miras dan di urutan ketiga Polda Malut dengan tangkapan miras terbanyak ketiga yakni 4.310 miras,
Kabidhumas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan dalam press release mengatakan, Operasi Pekat Kieraha II Tahun 2019 Polda Maluku Utara dan Polres jajaran dilaksanakan terhitung mulai tanggal 26 November s/d 09 Desember 2019 dengan hasil diantaranya, 504 orang telah diamankan Dalam Operasi Pekat Kieraha II Tahun 2019 Polda Malut dan Polres jajaran. Polda Malut berhasil mengamankan benda dengan rincian diantaranya, 1. 3.774 Kantong Cap tikus, 1697 Botol Cap Tikus, 6.737Liter Cap Tikus, 10.242 Liter Saguer, 1.419 Kaleng Bir Putih, 1.480 botol Bir Putih, 223 botol Bir Hitam. 53 botol Heineken, 68 Botol Guiness besar, 700 botol guiness kecil, 168 kaleng guiness, 9 botol Captain morga, 1 botol M. Donoels , 3.5 liter Black Label, 7 botol Red Label, 1 liter red label, 4,5 Botol Vodka, 1 botol gibeys, 1 botol Chivas, 1 Botol Jack Daniel, 3,75 Botol Bols, 0,2 tequilla, 0,5 botol Kahika, 2,2 botol Bicardi, 3,2 botol Gordon, 0,5 botol gilbeys, 0,2 bols blue. 0,2 Smirnov, 0,2 Dom, 0,5 botol Jose Cuervo, 1 akar, 0,2 cherri Barandy, 0,17 Balleys, 0,021 Grennadine, 1 Single top
Lanjut dia, Narkoba sebanyak 117 Paket Ganja pada Kasus Narkoba. Perjudian uang sebanyak Rp. 11.940.000, 2 Kalkulator, 311 Kartu Remi, 12 HP, 15 Nota Rekapan, 1 bola dadu, 1 papan angka, 2 shio pada kasus Perjudian. pencurian uang Rp. 5.000.000 , 1 Unit Ranmor R2, pada Kasus Pencurian.
Menurut dia, dalam tangkapan atau sitaan miras paling banyak yang terdaftar diantaranta, Polres Halmahera Utara dengan Tangkapan Miras terbanyak Pertama yakni 7.031 Miras. Polres Halmahera Selatan dengan Tangkapan Miras terbanyak Kedua, yakni 6.663 Miras. Polda Maluku Utara dengan Tangkapan Miras terbanyak ketiga, yakni 4.310 Miras,
Sementara itu, Kabagops Polres Halsel, AKP Naim Ishak kepada sidikkasus.co.id Selasa (10/12/2019) mengatakan, setelah operasi pekat berakhir atas petunjuk dari Kapolres, untuk membentuk tim khususlam upaya penggulingan penyakit masyarakat khususnya Miras, ” kami terus intens melakukan razia terutama di tempat-tempat pebuatan atau penyulingan miras, yang barada di hutan wilayah hukum Polres Halsel, ” jelasnya. (savi)
Komentar