Berita. Sidikkasus.co.id
SIMEULEU | Perusahaan Daerah Kebun Sawit ( PDKS) yang mana kebun ribuan hektar itu untuk kemajuan penambahan Pendapatan Anggaran Daerah ( PAD), serta membuka lapangan kerja pada masyarakat Simeulue khususnya.
Gagasan Kebun Sawit itu tak lain Bupati Simeulue yakni Drs. Darmili mengayomi Masyarakat Simeulue selama dua priode dengan moto pemerintah saat itu” Simeulue Ate Fulawan.
Selanjutnya priode berikut nya di pimpin Drs. Riswan.NS sapaan Metro.motto Pemda berganti menjadi ” Berbuat Sekecil Apa pun, mulai dari sekarang. Namun gagasan atau Kebun Sawit untuk menambah PAD dan membuka lapangan kerja pada anak pulau hanya tinggal nama. Namun apa daya anggaran daerah tidak mampu lagi untuk menunjang operasional kebun dan pembayaran gaji ribuan orang karyawan Terpaksa pemerintah daerah mengalihkan ke pihak ketiga PT. Kasama Ganda (KSG), selama 20 tahun di baringi surat perjanjian bernotaris atau berbadan hukum antara pemerintah Simeulue dan PT.Kasama Ganda sebesar 55% KSG dan Pemerintah 45%.
Bagi hasil dalam perjanjian itu dari tahun 2012 – 2017, 45% yang dimaksud tersebut belum sepeserpun di setor ke Kas Daerah alias kertas putih sampai Ahir jabatan Bupati Riswan NS.
Tahta Kepemimpinan pun beralih yang di pundakkan oleh masyarakat Simeulue kepada Erli Hasim Bupati dan Afridawati selaku Wakilnya. Kehadiran mereka membuat masyarakat berharap menuntaskan persoalan PDKS untuk di kembalikan ke daerah sesuai motto pemda” Simeulue Sejahtera.
Hal itu pun desakan DPRK dan masyarakat pada pemerintah untuk dilakukan Audit supaya jelas arah rimbanya, atau sebaliknya hanya sebatas cat langit?..
Sidikkasus.co.id bersama wartawan Harianaceh.co.id Kamis 5/12/2019 menjumpai Kadis Keuangan Nofikar Setiadi diruangannya. Kedatangan dua awak media ini untuk menanyakan sejauh mana perjanjian
KSG dan Pemerintah soal PDKS sebesar 45% tersebut ke kas daerah.
Nofikar dengan singkat jawabannya, maaf nowkoment saat ini, salah jawab saya kenak. karna setau saya dalam proses hukum. Sebaliknya dia ( red- Nofikar) mengarahkan atau lebih jelas langsung pada pimpinan daerah atau Humas sekdakab menanyakan hal itu.”singkat Nofikar.
Tak puas dengan stepment Kadis Keuangan kedua media ini menyambangi ruangan Kabag Ekonomi Zaitun di dampingi Arrabby Ahmady selaku Subbag.
Mengatakan persoalan PDKS dan KSG atas bagi hasil selama ini semenjak berjalan Kerja Sama Oprasional (KSO) 45 % untuk daerah belum ada setau kami “ucap Zaitun.
Lanjut Zaitun, peroses ini Pihak DPRK waktu itu mendesak pemerintah untuk di lakukan Audit BPKP supaya jelas, hal itu pun suda dilakukan pemerintah oleh pihak BPKP dan hasil suda keluar sekitar bulan Juli lalu tahun 2019 ini.
” Sementara akan dilakukan kajian – kajian pihak pemerintah dan mungkin akan somasi nantinya” ulas Zaitun di amini Arrabby.
Lebih lanjut, secara kasat mata kita hasil kebun PDKS tidak mungkin tidak ada hasil, sebab sawit yang dua tempat lokasinya suda membuahkan hasil sebelum di alihkan dan buktinya sekian kali buah sawit di ofor ke daratan melaui pengangkutan truk jalur laut yakni kapal feri. Nah ini kan aneh, sebut Zaitun dan Arrabby, ia menyebutkan pemerintah waktu itu dikhususkan jatah lima sampai 6 truk untuk pengangkutan sawit ke kapal feri, yang jelas pihak KSG tidak taat aturan Perjanjian “ucap Zaitun.
Sisi lain PT. Kasama Ganda saat di hubungi awak media Kamis 5/12/2019 sore melalui Linda selaku perwakilan KSG di kantornya mengatakan, Perjanjian 45% ke daerah apa yang kita kasih…! sebaliknya perusahan KSG buang modal di kebun tersebut sekitar Rp 27 miliar.” sebut Linda.
Ia menjelaskan PT. KSG saat ini maju mundur langkah kami, karna pemerintah Simeulue informasinya PDKS mau di tarik dari pihak KSG.
” Silakan aja di tarik, tapi bayar dulu Infestasi sekian miliyar yang suda kami tanamkan di PDKS.
Dan kami soal laporan buah sawit setiap pengiriman atau hasilnya kami laporkan pada PDKS / pemerintah.” Ucap Linda.
Linda, menyebutkan di Ahir wawancara, yang jelas Pemda masih terhutang dan KSG menunggu saat ini Baik di tarik maupun lanjut, apa lagi saat ini harga buah sawit perkilogram turun ” tutup Linda.
Bung Madi.
Komentar