Tokoh Pemuda Soligi Angkat Bicara Soal Kehadiran Anak Perusahan PT Harita Group HAPAL

Berita sidikkasus.co.id

TERNATE – Salah satu tokoh Pemuda Soligi sekaligus Dosen ternama di salah satu Universitas Maluku Utara (Malut), Alwi Lamasinu angkat bicara soal kehadiran anak perusahan PT Harita Group yakni, HAPAL di Desa Sogili, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Alwi Lamasinu kepada awak media beberapa waktu lalu menyatakan, sebagai putera daerah dan tempat kelahirannya, ia menolak dengan keras atas kehadiran anak perusahan dari PT Harita Group, kenapa tidak, di desa soligi dengan dataran rendah, akan membuat para petani kehilangan perkebunan mereka, yang selama ini di jaga sejak turun temurun, ” saya menolak keras dengan hadirnya perusahan itu (HAPAL), karena nasib para petani akan hilang, dengan sendirinya, kehadiran perusahan akan merusak ekosistem alam, ” jelasnya.

Lanjut dia, ia meminta agar PT Harita Group tidak membuat anak perusahan di desa sogili, atas nama masyarakat dirinya mengutuk keras, bila mana PT Harita Group memaksakan untuk menghadirkan anak perusahan mereka maka, masyarakat serta mahasiswa akan melalukan aksi blokade besar-besaran di desa soligi nanti. ” kami menolak keras hadirnya anak perusahaan, di desa soligi, karena kami mendengar informasi, operasi anak perusahan harita ini, menjadikan daerah sekitar desa soligi sebagai pembuangan limbah dari perusahan, di indikasi akan membuat air laut merembes ke lahan pertanian warga sehingga merusak tanaman yang dibudidayakan. Mahasiswa bersama petani lain serta warga soligi menunjukkan sikap tegas menolak hadirnya anak perusahaan di desanya dan kami akan melakukan perlawan bahkan nyawa kami jadi taruhannya.” tegasnya.

Menurut dia, warga khawatirkan eksploitasi tambang akan merusak kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) yang sudah menjadi sandaran dan mata pencarian para petani, sebab itu, warga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan di mana kala ketika kemarau datang, SDA sudah menjadi andalan bagi masyarakat sogili dan sekitarnya. ” kami tetap menjaga kelestarian alam yang selama ini kami jaga sejak nenek moyang kita kasih, jadi kami minta sekali lagi kepada PT Harita Group agar tidak lagi membuat perusahan di sogili, ” ungkapnya.

Kata dia, penurunan kualitas lingkungan adalah konsekuensi logis dari aktivitas penambangan. Perut bumi yang digali maupun kawasan hutan yang digunduli untuk tambang tidak akan bisa kembali seperti semula sehebat apapun upaya rehabilitasi yang dilakukan untuk memulihkannya. Pasti ada bagian yang terdegradasi. Kegiatan pertambangan dapat dilakukan, tentu dengan menempatkan kemakmuran rakyat sebagai prioritas, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu. Namun, pengelolaan lingkungan yang seharusnya menjadi prioritas seakan terabaikan. Pemulihan lingkungan setelah ditambang, mestinya menjadi bagian yang terintegrasi dalam keseluruhan aktivitas pertambangan. Material tambang seperti minyak bumi, gas, emas, timah, tembaga, batu bara serta jenis mineral lainnya adalah sumber daya yang tidak terbarukan atau unrenewable resources. Material tersebut, suatu saat akan habis dan pertambangan akan dihentikan karena tidak ekonomis lagi. Banyak terjadi kasus di mana setelah pertambangan berakhir, bekas lokasi tambang dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya pemulihan lingkungan. Seharusnya, kawasan dan sumber daya alam yang terdampak kegiatan pertambangan dikembalikan ke kondisi aman dan produktif melalui rehabilitasi.

Diketahui, Dalam kajian mahasiswa di bidang lingkungan hidup, mengklasifikasikan dampak kegiatan pertambangan terhadap kerusakan habitat dan biodiversitas pada lokasi pertambangan, perubahan lingkungan dan kehilangan penggunaan lahan, limbah tambang dan pembuangan tailing, pelumpuran dan perubahan aliran sungai, perubahan air tanah dan kontaminasi, serta perubahan iklim. “Perlu upaya serius dan berkelanjutan untuk mereduksi dampak-dampak tersebut agar lingkungan pulih. Secara umum, kegiatan pertambangan terdiri dari 6 tahap, yaitu eksplorasi, ekstrasi dan pembuangan limbah batuan, pengolahan bijih dan operasional, penampungan tailing ,Tailing biasanya berbentuk lumpur di mana 40-70% komposisinya berupa cairan. Kegagalan dalam pengelolaan dan pembuangan tailing merupakan petaka bagi lingkungan hidup di sekitar tambang. (savi)

Komentar