Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG- Kepala inspektur Inspektorat kabupaten pulau Taliabu Jufri Saharudin,Hasil Udit atas kasus dugaan penyalahgunaan dana desa DD dan alokasi dana desa ADD desa losseng telah selesai.dan hasilnya telah ada.
“Jadi tahapan audit sudah selesai dan hasilnya pun sudah ada, tinggal kami menunggu kedatangan bupati baru kita melaporkan hasilnya ke bupati,karena saat ini bupati Masi di luar daerah,”ungkap Jufri Saharudin saat di konfirmasi media ini Rabu (04/12/2019) pagi tadi di ruangannya.
Tambah Jufri,terkait hasil audit atas kerugian negara pada dugaan kasus penyalahgunaan anggaran DD dan ADD desa losseng belum bisa di sampaikan namun pastinya terdapat temuan yang cukup lumayan besar.
“Terkait besar nilai kerugian saya belum bisa sampaikan yang pasti nilai kerugiannya cukup besar dari dan ada dua katagori temuan,temuan admistrasi dan temuan fisik,”katanya
Lebihlanjut kata,Jufri yang pastinya tidak ada celah untuk kades losseng dalam kasus ini untuk mau meloloskan diri dari kasus ini karena berdasarkan hasil audit nilai temuannya cukup besar.
“Yang pasti dia tidak bisa lolos dalam kasus ini karena nilai temuannya cukup besar,perlu saya sampaikan bahwa saya tidak main-main dan tidak ada ruang kompromi,tetap saja akan saya tindak lanjut,”tegasnya
Lanjut,namun untuk melanjutkan kasus ini ke pihak penegak hukum dalam hal ini polres kepulauan Sula Masi menunggu bupati. “setelah melaporkan hasil audit ke bupati baru kami menindak sesuai dengan apa yang di arahkan oleh bupati,karena kami APIP ini di bentuk oleh bupati makanya kami harus berkordinasi dengan bupati,”tuturnya.
Komentar