Satu Pelaku Narkoba Masih DPO, Dua Rekannya Masuk Jeruji

Berita. Sidikkasus.co.id

Aceh. Enam Karung Ganja Kering di amankan Satuan Petugas Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara ( Agara) serta dua pelakunya di amankan. Jeruji besi mananti sedangka satu rekannya loloskan diri. Jumat 22/11/2019 lalu.

Kedua pelaku itu yakni, HBS (27) dan Ada (23) tahun asal Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Sumatra Utara (Medan)

Kini kedua pelaku bersama barang bukti Enam karung ganja kering diboyong ke Mapolres Aceh Tenggara
guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua pelaku dijobloskan sel tahanan atau sebutan kamar taubat.

Keterangan, Kasat Narkoba polres Aceh Tenggara Andreas Ginting pada awak media, tejadinya penangkapan terhadap dua warga Sumatera utara dari informasi porsonil Pospol Rumah Bundar.

“Kita mendapat informasi pihak Pospol Rumah Bundar Polres Gayo Lues, bahwa ada satu unit Merk Toyota Avanza bernopol BB 1364 YD melintas dengan kecepatan tinggi, dan tidak berhenti. Saat hendak diperiksa karena menghindari pemeriksaan petugas Pospol Rumah Bundar Polres Gayo Lues” ucap Ginting, tiru laporan Pospol.

Kemudian petugas Narkoba bergerak cepat memberhentikan mobil tersebut, Saat itu sopir langsung hendak menerobos petugas, sehingga dilakukan pemalangan. Ternyata pelaku melarikan diri lantas petugas melakukan tembakan peringatan ke arah ban mobil , tujuan agar mobil yang dikendarai tersangka berhenti’ ungkap Andreas .

” laju mobil berhasil dihentikan, namun salah satu pelaku berinisial HBS turun dari mobil hendak berusaha melarikan diri. Petugas pun tak tinggal diam terpaksa melakukan tembakan peringatan, akan tetapi pelaku tak mengindahkan, ya… terpaksa kita lumpuhkan dengan peluruh timah panas pada kaki kanan pelaku”sebut Andreas.

Pengakuan dua tersangka pada Tim Satres Narkoba beserta personil Intelkam Polres Aceh Tenggara, langsung melakukan pencarian satu orang rekannya bersama enam karung goni ganja kering, yang sempat di larikan memakai Kijang LGX warna biru dengan nomor polisi BK 1406 XC” ujarnya.

Lebih lanjut kata Kasat, petugas narkoba melakukan pencarian terhadap mobil tersebut. Tak berselang lama mobil itu ditemukan terparkir rapi di pinggir dekat sungai Desa Jongar, Kecamatan Katambe.Aceh Tenggara .

“tak ada orang di dalamnya, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan enam karung berisikan ganja sekitar 159 kilogram, dari mobil tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo ,SH .SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Andreas Ginting membenarkan kejadian terhadap kedua warga Sumatera ditangkap, Jumat, (22/11/2019 di kawasan Desa Jongar, Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat ini, kasus penemuan ratusan kilogram ganja itu terus dilakukan pengembangan. Sebab ada satu pelaku yang melarikan diri, kata Kapolres sementara masi kita kembangkan, siapa saja yang terlibat karena mereka telah melanggar UU tentang Narkotika dan itu musuh kita bersama “tutupnya. Bung Madi – SN.

Komentar