Proyek Penunjang Jalan Di Jalan Provinsi Diduga Proyek ‘Siluman’

Berita sdikkasus.co.id

Lumajang – Pelaksana proyek suatu bangunan dalam melakukan kegiatan seharusnya di sertai papan nama (name board). Namun banyak juga proyek yang kurang memperhatikan, tanpa memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan ketika tengah berlangsung, padahal papan nama merupakan suatu bentuk informasi agar mudah di
akses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan
asas keterbukaan dan tranfaransi, serta tanpa ada yang harus di rahasiakan, akan tetapi semua itu ternyata hanyalah sebuah wacana.

Proyek  bangunantanpa papan nama yang lazim di sebut dengan istilah proyek ‘siluman’,
bukanlah merupakan suatu pemandangan yang baru bahkan kerap mewarnai wilayah
kabupaten Lumajang, seperti halnya salah satu proyek yang berada di jalan provinsi, tepatnya di desa Wonokerto, kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang, Jawa timur.

Pantauan media ini, di lokasi Proyek tersebut, Rabu (27/11) tidak terlihat adanya papan nama. adalah proyek Penunjang jalan.

Tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan suatu kegiatan dengan tidak melakukan pemasangan papan nama proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung, sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat
melanggar dengan adanya Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik, yang mana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.

Tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah Mengabaikan Undang – Undang dan merupakan tindakan yang sangat tidak layak, terlebih ketika melaksanakan kegiatan dana untuk anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk APBN, maupun dari pemerintah daerah dalam bentuk APBD, dan dengan adanya suatu proyek bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek, maka
tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi
penyimpangan dana untuk anggaran, karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun.

Saat di tanya, Salah satu pekerja mengaku kalau proyek tersebut yang mengerjakan adalah H. Hapi.

“H. Hapi yang mengerjakan pak,” ucapnya pada media ini, Rabu siang (27/11).

Selain papan nama, pengerjaan proyek ini juga tidak memakai mesin molen (manual).

Herman salah satu pengguna jalan yang kesehariannya melalui jalan provinsi tersebut sangat menyangkan dengan Bangunan yang di garap dengan cara yang terkesan
asal – asalan.

“Dengan
adanya kegiatan yang di laksanakan dengan dana untuk anggaran yang bersumber
dari APBN maupun dari APBD maka sangat di harapkan kepada pihak yang terkait
untuk bisa lebih exstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana
kegiatan proyek bangunan, agar hasil dari kegiatan bisa bertahan lama
ketika di manfaatkan masyarakat,” ungkap Herman, Rabu (27/11).

H hapi di konfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (28/11/2019) mengatakan, bahwa mulai dulu memang tidak pernah memasang papan nama.

“Mulai dulu tak pernah masang seperti itu, biar wes gak usah. Cobak di bangunan kabupaten yang ada di cengkerek itu, Koramil keselatan itu, kan juga tidak ada pak,” katanya.

Di singgung masalah pengerjaan nya tidak memakai mesin molen, H hapi mengaku bahwa terlalu banyak biayanya kalau pakai mesin molen.

“Banyak biayanya pak, malah sekarang biaya sewanya naik, mau diambil apanya,” kata H. Hapi. (Ria)

 

Komentar