Berita Sidikkasusu.co.id
Pasuruan _ 4 calon Kepala Desa (Cakades) Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kompak menggunggat panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) dan kepala daerah/Bupati. Mokhamad Arifin SE. nomer urut 1 dan kawan-kawan menuding panitia bersama pemenang Pilkades, di kejapanan banyak kecurangan dan telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilaporkan oleh Mokhamad Arifin SE. dan kawan-kawan yang mengalami senasib, terkait dugaan penggelembungan suara dengan merekayasa kehadiran orang-orang yang sebenarnya tidak hadir.
Surat laporan tertanggal 26/11/2019. Sebanyak 2 lembar tersebut sudah di layangkan, yang menggugat. 1. Penggelembungan suara di luar ambang batas toleransi, kesalahan dari berita acara laporan dari jumlah yang hadir sebanyak 8.083 menjadi 9.085. suara. ke 2. Ditemukannya praktek money politik oleh panitia di arahkan ke calon kades nomer urut 03. serta memberikan fasilitas antar jemput kepada pemilih, padahal sebelumnya sudah di sepakati bahwa calon kades di larang memberikan fasilitas antar jemput, dan semuanya sudah di siapkan oleh panitia namun hal itu juga di langgar oleh calon kades nomer urut 03. Randy Saputra.
“Kami mempunyai puluhan bukti nama orang-orang yang saat pungutan suara tidak berada di desa tersebut, Tetapi kok bisa namanya terdaftar, bahkan ada yang pencoblosan di TPS tersebut dua kali. Ini kan jelas perbuatan melawan hukum, karena ada rekayasa penggelembungan suara dan kecurangan,” kata Akhmad Muzaki SE, mengatakan kepada awak media sidikkasus. Selasa 26/11/2019.
Mokhamad Arifin dan kawan-kawan juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan protes kepada panitia soal hal tersebut pada saat pemilihan berlangsung namun tidak di gubris maka kami dan teman-teman senasib ahirnya melayangkan surat gugatan kepada pihak panitia dan bupati secara tertulis, serta menolak menandatangani berita acara penghitungan suara, karena adanya dugaan penyimpangan penggelembungan suara tersebut, dan tidak main-main seribu suara lebih mas” Begitu ungkap Mokhamad Arifin SE. salah satu calon kades yang gagal. (Ron). Bersambung…..
Komentar