Berita Sidikkasus.co.id
Kampar – Terkait pemberitaan “Bantah Laporan Dugaan Korupsi, Kades Batu Gajah Akan Laporkan Perusuh Penghambat Pembangunan” yang telah viral di salah satu media online, mendapat respon dan tanggapan keras dari berbagai pihak.
Seperti halnya, Masrul, salah seorang warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kepada awak media mengatakan, tentu wajar – wajar saja mereka ingin melaporkan kami, dan malahan kami sepakat bahwasan itu lebih bagus. Kami tunggu laporannya, supaya jelas nanti siapa berbohong atau yang memberikan keterangan tidak benar. Maka untuk itu kami siap,” tegasnya. Senin, ( 25/11/19).
Kemudian disamping itu kami juga minta bantu disampaikan, khusus ini ada lagi di Desa kami mendapat bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada desa lebih kurang sebesar Rp. 200.000.00,00. Untuk itu kami telah menghubungi Ketua BPD Batu Gajah, Budi Armen, dan beliau pun menjelaskan bahwasannya itu benar.
Karena sampai hari ini anggaran itu pun belum diserahkan ke Bumdes, sebab menurut informasi yang disampaikan bapak Budi Armen tersebut, APBDes tahun 2019 juga dirubah lagi. Berarti sudah 2 tahun berturut – turut, 2018 juga ada perubahan, serta 2019 dirubah lagi,” jelas Masrul lagi.
Selanjutnya dapat lagi saya tambahkan disini, untuk sementara kami cukup jelas juga. Pembangunan yang dipersoalkan kemarin itu bangunan rehap posyandu, itu sebetulnya rehap. Dananya ini cuma sebesar 102 juta, tapi di plang nama sekarang kami baca dananya sebesar 194 juta.
Selain itu, ada kemungkinan besar dugaan kami berarti dana yang 200 juta ini bantuan dari Provinsi Riau di Mar Up kan kesana. Sementara didalam pengajuan dan menurut keterangan Ketua BPD, dana itu baru bisa dicairkan apabila diajukan khusus untuk Bumdes Batu Gajah. Sedangkan sampai hari ini menurut informasi yang kami terima dari lingkungan Bumdes itu belum juga diserahkan, jadi kemana dana tersebut,” kata Masrul.
Harapan kami kedepannya, karena kami sudah memberikan laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kampar, yang tadinya kami ingin menambahkan lagi laporan ini mengenai masalah bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada desa lebih kurang sebesar Rp. 200.000.00,00 tersebut. Tapi sebelum kami ingin berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan, mungkin nanti saja, sewaktu kami dipanggil pihak Kejari Kampar.
Sementara itu, kami tetap berkeyakinan kepada pihak Kejari Kampar, agar sesegera mungkin menindaklanjuti masalah Kades Batu Gajah ini secepatnya,” harap Masrul.
Terakhir ditegaskan Masrul, jika Kepala Desa Batu Gajah ingin melaporkan kami, wajar saja mungkin diduga beliau ini lagi meradang. Siapapun saya rasa itu sah – sah saja, tapi bagi kami masyarakat ketawa saja. Karena itu lebih bagus, malahan kami anjurkan sekarang itu.
“Silahkan laporkan, kami siap menunggu. Jika perlu silahkan saja cek di Kejari Kampar, itu sudah ada 6 orang nama kami yang tercantum sebagai pelapor. Jangan satu saja dilaporkan, silahkan laporkan ke enam – enamnya biar enak, supaya cepat tuntas persoalannya ini,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, awak media mencoba konfirmasi dengan Kepala Desa Batu Gajah, Junaid melalui telepon selulernya, namun tidak bisa dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Batu Gajah tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media. (Rizki)
Komentar