Berita Sidikkasus.co.id
Kapuas Hulu, Minggu (24/11/19) – Satgas Pamtas Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang memberikan bantuan 200 Alkitab ke beberapa Gereja, salah satunya Gereja Kristen Indonesia (GKI) St. Montfrot yang berlokasi di Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sebagai wujud kepedulian TNI kepada warga disekitar tempat tugas.
Penyerahan Alkitab ini bertujuan agar warga yang berada di perbatasan dapat lebih mendekatkan diri dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Sang Pencipta. Penyerahan Alkitab ini disaksikan langsung seluruh Jemaat yang sedang melaksanakan ibadah hari Minggu dan diterima langsung oleh Pendeta Gereja GKI Bapak Ishak Bernadus.
Pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bapak Bernadus (40 tahun) mengapresiasi Yonif Raider 301/PKS, atas bantuan Alkitab yang diberikan, semoga bisa berguna dan bermanfaat bagi seluruh Jemaat Gereja GKI.
“Puji Tuhan, semoga apa yang telah dilakukan oleh Personel Satgas dapat bermanfaat bagi anak-anak disini untuk semakin mengenal agama, kami sangat senang dan berterimakasih banyak kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 301/PKS atas bantuannya. Ini merupakan bukti perhatian dan kepedulian Satgas Pamtas kepada Jemaat kami. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, semoga Tuhan dapat membalasnya,” ujarnya.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 301/PKS, Letkol Inf Andi Hasbullah mengatakan, selain tugas pokok dalam menjaga perbatasan, sudah sepatutnya Satgas juga akan selalu ada bersama-sama dengan masyarakat dan mendukung setiap kegiatan, baik keagamaan, karya bhakti maupun bhakti sosial.
Diungkapkan juga, inilah wujud kepedulian Satgas kepada sesama umat beragama. Alkitab yang dibagikan dapat bermanfaat untuk membangun dan membina kehidupan rohani Jemaat di dalam kehidupan sehari-hari serta dapat lebih religius dan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.
Penyerahan Alkitab ini bisa membangun tali persaudaraan antara prajurit Satgas Pamtas dengan masyarakat perbatasan, juga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi Jemaat di GKI Santos Montfrot,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)
Komentar