Berita Sidikkasus.co.id
Melawi _ Kabar memprihatinkan datang dari Desa Melawi Kiri Hilir Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.
Yang mana Pemerintah, melalui Kementerian Sosial dalam rangka program peralihan bantuan Rastra menjadi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam pendataan ulang ada beberapa keluarga yang seharusnya terdata namun sebaliknya beberapa warga tersebut tidak tetdata sebagai penerima (BPNT) ungkap salah seorang warga yang namanya tidak mau disebut kan.
“Supardi nyot memaparkan melalui media sidikkasus.co.id Biro Melawi warga yang tidak tetdata tersebut memang warga tidak mampu”,bukan hanya pendataan (BPNT) saja, justru mulai dari penerima bantuan rastra nama beliau memang tidak terdaftar,mereka bisa dapat bantuan rastra karena sistim yang dilakukan di desa menggunakan sistim giliran ucapannya.
Saat yang bersangkutan mendatangi dinas sosial kabupaten melawi namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan bahkan pihak dinsos kabupaten mengatakan ini sudah sesuai dengan data dari kemensos terangnya.(Jumain)
Komentar