ROKAN HILIR – JKN. Terkait dengan ASN(Aparatur Sipil Negara) yang kerap kali di jumpa keluyuran, bahkan nongkrong di warung kopi(WARKOP) saat jam kantornya.
Di duga, pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, kurang serius menegakan kedisipilinan PERDA(peraturan daerah) sehingga beberapa oknum ASN tidak disiplin akan tugas dan kewajibannya.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, di temui beberapa oknum ASN yang berkeliyaran bahkan nongkrong di warung kopi, saat jam dinas, diantara pukul 09:00, 05/11/19 lalu, di seputaran kota Bagan Siapi-Api, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
Poto. Roy Azlan, Kadis BKD
Ketika di konfirmasi oleh wartawan JKN jum’aat siang, 08/11/19 Roy Azlan (Kadis BKD) akan persoalan tersebut, mengatakan” saya sangat berterimakasih kepada rekan-rekan wartawan, yang telah memberikan informasi terkait dengan adanya oknum ASN, yang tidak disiplin, di saat jam dinas, bahkan nongkrong di warung kopi, hal ini mungkin kerap terjadi, bukan hanya di warung kopi saja, bahkan ke tempat GEMZ, pun pernah di jumpai, saat menggunakan baju dinas mereka” kata Roy Azlan saat di wawancarai di ruangan kantornya.
Sambungnya,” hal ini juga sempat kami lakukan penindakan terhadap oknum ASN tersebut, guna membuat jera mereka, namun hingga saat ini, masih saja, ada yang berprilaku tidak disiplin. untuk yang kedepanya, kita akan terapkan peraturan yang lebih tegas lagi, mengenai ASN-ASN yang tidak disiplin,” ungkapnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi Suryadi( Kasatpol-pp) mengenai persoalan tersebut, mengatakan”
Suryadi membenarkan bahwa adanya oknum-oknum ASN, yang berkeliaran saat jam dinas mereka, dinatar pukul 10:00 pagi, bahkan berlama-lama di warung kopi, ataupun di tempat lain dan sebagainya, seharusnya mereka lebih bijak, dan sadar akan tugas dan tanggung jawab mereka terhadap negara, namun pada kenyataannya, toh juga mereka tidak sadar akan prilakunya” jelas Suryadi.
Sambungya lagi, ” untuk masalah yang ini(pegawai warkop), tidak hanya di intansi-intansi lain, bahkan di anggota saya pun tidak disiplin, lantas, bagaimana saya bisa mengambil tindakan, terkait dengan penegakan PERDA, sementara anggota saya sendiri tidak disiplin, bahkan ada yang tidak masuk kantor”. Ungkap Suryadi saat di konfirmasi oleh wartawan JKN.
Handoko-JKN
Komentar