LAHAT – JKN . Warga Desa Muaralawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan, Terlihat berjaga di depan pintu masuk tambang batubara milik IUP PT. Bumi Gema Gempita (BGG).
Salah satu warga Desa Muara Lawai, Aidi, menjelaskan, saat ditemui menjelaskan bahwa mereka mengklaim lahan sekitar seluas 50 H diantara air langkap/pusawan itu masih masuk IUP PT.Bumi Gema Gempita GBB di wilayah Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, lebih kurang 50 H, milik Desa Muaralawai.
Sedangkan Kepala Desa Muaralawai, Johan saat ditemui di lokasi menegaskan bahwa lahan apa yang dikatakan oleh Kades Banjarsari Ropei milik 23 warga Desa Banjasari itu jelas lahan ini masuk IUP PT.Bumi Gema Gempita (BGG).
“Jadi jelas lahan ini sudah masuk Desa Muara Lawai bukan masuk Desa Banjarsari. Saya selaku Kepala Desa Muara Lawai tidak inginkan terjadinya bentrok antar warga saya dengan warga Desa Banjasari makanya saya langsung turun ke lapangan agar menghindari jangan sampai terjadi hal yang kita tidak diinginkan,” tuturnya.
Saat dihubungi Kades Banjarsari, Rofei,menerangkan bahwa hari ini akan bertemu dengan pihak PT.BGG dan didampingi pihak Pemda Lahat. Rencananya pihaknya akan melakukan verifikasi lahan milik warga sebanyak 23 pemilik di IUP PT.BGG.
“Saya selaku kades belum tahu permasalahan ini, kami masih menunggu pihak dari Pemda Lahat untuk menyelesaikan masalah lahan,” ucap Ropei.
Kehadiran Tim Pertanahan dari Dinas PRKPP Kasi feri Rosidi ditolak oleh warga desa muara lawai untuk masuk kelokasi di IUP PT.Bumi Gema Gempinta (BGG) .
Sementara turut hadir diantaranya Kapolsek AKP Adriansyah beserta anggota, Sekcam Ahmad Ikhsan Kodim 0405 Lahat tampak siaga di lokasi pintu masuk tambang milik PT.BGG untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan antara kedua belah pihak.
Sementara pihak warga Desa Banjarsari tidak jadi mendatangi lokasi IUP PT.BGG dikarenakan warga Desa Muaralawai bersiap siaga di depan pintu masuk tambang PT. BGG karena sudah dijaga aparat keamanan
Warga Desa Muara Lawai tidak mengizinkan tim indentifikasi dan fasilitasi penanganan untuk masuk kelahan, di klaim oleh warga desa Banjarsari hari ini lansung dibuat berita acara oleh pihak tim pertanahan Dinas PRKPP .
Berita acara yang dibuat oleh pihak PRKPP ditandatangani langsung Kapolsek, camat, Danramil, kades .
Kades Muara Lawai, Johan Rapani dengan kehadiran tim Pertanahan PRKPP Kabupaten Lahat, mewakili warga Desa Muara Lawai, menolak masuk ke tambang PT.BGG apapun alasannya.
“Karena tidak ada lahan milik desa banjasari masuk IUP PT.BGG9 Dalam perdebatan dengan pihak PRKPP, dan warga desa muaralawai mendukung agar pihak tim pertanahan dari Pemda Lahat jangan masuk dulu ke lokasi Tambang, tapi tetap memaksa masuk kalau ada apa apa saya tidak bertanggung jawab.” tegas Johan
Ditegaskan lagi perbatasan Desa Muaralawai sudah diukur saat itu oleh wakil bupati Sukadi Duadji, jadi Desa muaralawai berbatasan dengan Desa Prabumenang bukan Desa Banjarsari.
Kepala Dinas PRKPP melalui Kasi Pertanahan Feri Rosadi mengaku akan melaporkan ke Sekda Lahat. Feri menambahkan kades Muaralawai dan Kades Desa Banjarsari serta perwakilan warga secepatnya akan kita pertemukan untuk membahas tapal batas kedua desa tersebut. (Ray)
Komentar