Menagih Janji Politik Bupati Banyuwangi

BANYUWANGI – JKN.  Bagaimana cara menagih janji politik Bupati & Wakil Bupati Banyuwangi yang disampaikan pada Pilkada banyuwangi 2016 dulu.
Janji itu tentu harus bisa di realisasikan, sebelum masa jabatannya habis.

“Saat ini masyarakat banyak menagih, janji janji politik saat kampanye dulu yang belum terwujud.
Tentu masyartakat agar mendapat kepastian bahwa semua itu bisa terealisasi,” ujar M Yunus Wahyudi (Aktifis Banyuwangi).

Dia melihat sampai hari ini, masih ada yang menyampaikan bagaimana masyarakat bisa menagih, agar janji atau kontrak politik akan diwujudkannya.

Karena, janji politik selama kampanye adalah legal, itu merujuk kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, bahwa janji politik bisa menjadi komponen dalam pembahasa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Janji politik dalam kampanye dulu memang dibenarkan, namun jangan hanya jualan, ada jaminan untuk merealisasikan.

Menurutnya, memang semua program kerja maupun janji politik tak sepenuhnya dikenal atau dicatat masyarakat. Namun, sebagai bupati yang sudah mau habis jabatannya idealnya memberikan garansi terkait realisasi janji yang pernah disampaikan.

“Kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi, dan akan dikenang masa kepemimpinannya bila semua janjinya terpenuhi.
Sebaiknya mulai sekarang mereka disiapkan saluran atau sarana khusus menagih janji yang belom tertealisasi,” tuturnya.

Sebut saja masyakarat yang menagih janji manfaat dari saham yang dimiliki pemerintah banyuwangi di PT BSI (Perusahaan Tambang Emas di Tumpang pitu pesanggaran) itu seperti gak ada manfaatnya bagi masyakarat. Padahal uang disana itu uang rakyat, kemudian realisasi pengadaan air bersih diwilayah wongsorejo, pun juga jauh dari kenyataan. Masyarakat disana saat ini kekeringan, karena musim kemarau panjang. Tapi apa bentuk program atau realisasi pemerintahan selama ini, padahal masa jabatan sudah mau habis.
Belom lagi perencanaan pembangunan yang tidak matang, yang akhirnya hanya menghamburkan uang rakyat saja..
Saya ambil contoh, itu gedung dermitori dan terminal pariwisata menghabiskan puluhan milyar, apa manfaatnya itu. Kok ditinggal begitu saja..!!

Oleh karenanya wajar jika masyarakat banyuwangi menagih janji2 politik bupati anas yang tidak terrealisasi, jangan sampe itu menjadi pekerjaan rumah(PR) bupati yang akan datang.

M Yunus Wahyudi.

Publisher : Teddy

Komentar