Bupati Pali H. Heri Amalindo Angkat Bicara, Terkait Sungai Lematang yang tercemar sejak 2017

PALI – SIDIKKASUS. Air sungai Lematang diklaim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercemar sejak tahun 2017, dimana ditemukan kandungan BOD dan minyak lemak, membuat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H. Heri Amalindo angkat bicara.

Orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan itu menegaskan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah pinggir Sungai Lematang agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

Hal itu lantaran warga di Desa Tanah Abang Selatan, kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI mengalami gatal-gatal usai mandi di Sungai Lematang serta mengeluhkan warna air andalan warga Tanah Abang berubah keruh dan berbau.  Kondisi parahnya air sungai Lematang  inipun diakui warga sudah berlangsung hampir dua bulan lamanya.

“Perusahaan jangan hanya mencari duit semata, tetapi juga perhatikan dan jaga lingkungan sekitar. Boleh mencari profit, tetapi jangan sampai mencelakakan orang lain akibat tidak menjaga lingkungan dan membuat lingkungan tercemar,” kata Heri Amalindo belum lama ini.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat setempat untuk bersatu dan meminta pihak yang berwenang untuk mengatasinya.

“Apalagi kita ketahui, perusahaan tersebut berada di luar kabupaten PALI. Makanya, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa harus bijak dan bersatu, mendesak pihak yang berwenang untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi masyarakat di pinggir Sungai Lematang,” tambahnya.

Terkait warga yang gatal-gatal usai mandi di Sungai Lematang, Bupati meminta agar Dinas Kesehatan untuk turun.

“Kalau sudah laporannya seperti ini, dinkes harus tanggapi. Bisa melalui posyandu dan Puskesmas Pembantu (Pustu) setempat agar melakukan pelayanan masyarakat yang terdampak,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa warga Kecamatan Tanah Abang  mengeluhkan air sungai Lematang keruh dan berbau serta alami gatal-gatal pasca mandi di sungai tersebut. Dengan banyaknya keluhan tersebut, DLH Kabupaten PALI turun tangan mengecek kandungan yang terdapat pada air sungai Lematang.

foto. salah satu warga tengah mencuci di sungai Lematang

Hasilnya, DLH PALI menyatakan bahwa air sungai Lematang positif mengandung BOD dan minyak lemak, dimana kandungan itu timbul akibat adanya aktivitas industri. Sebelum pengecekan dilakukan beberapa waktu lalu bersama sejumlah tokoh Lematang dan anggota DPRD, DLH akui pihaknya rutin mengecek kandungan air Lematang setiap tahun.

Untuk penelusuran dan penindakan penyebab tercemarnya sungai Lematang, DLH PALI tidak bisa berbuat banyak, mengingat wilayah perusahaan yang beroperasi disekitar sungai Lematang berada di Kabupaten Muara Enim. Namun demikian, untuk mempercepat proses penyebab pihak mana yang harus bertanggung jawab, DLH PALI telah melayangkan surat ke DLH provinsi Sumatera Selatan. ( Antoni)

Sumber : Sininnews.com

Komentar