BOBONG – JKN. Berkas Tahap satu (I) kasus pembakaran kebun cengkeh desa nggele kecamatan Taliabu barat laut kabupaten pulau Taliabu milik La Rau dengan terduga Sarimudin alias La Ade telah di limpahkan ke pihak kejaksaan negeri Sanana kepulauan Sula.
Sebagaimana Hal ini di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Taliabu barat,Aiptu.Lessy Manuaya.saat di konfirmasi awak media,Rabu,(30/10/2019) pagi kemarin di ruang penyidik serse Polsek Taliabu barat.
Kata Lsessy Manuaya bahwa berkas tahap satu kasus pembakaran kebun cengkeh miliknya dengan terduga telah di limpahkan ke pihak kejaksaan negeri Sanana minggu pekan kemarin
“Jadi berkas tahap satu kasus pembakaran kebun cengkeh milik La Rau denga terduga Sarimudin alias La Ade telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan negeri Sanana Minggu lalu,”ungkap Kanit Reskrim Polsek talbar,L.Manuaya
Lanjut,untuk itu sementara ini kami menunggu hasil tindak lanjut dari pihak Kejari Sanana.”saat ini kita menunggu hasil dari pihak kejaksaan saja,dan sampai saat ini juga belum ada informasi lanjutan dari pihak kejaksaan,”jelasnya
Reporter : Rajak
Komentar