KAB SUKABUMI – JKN.
Hotel Pangrango Selabintana lokasi acara anugrah Pajak Daerah Tingkat Kab. Sukabumi dengan Tema “Ayo Bayar Pajak untuk Kab Sukabumi yang lebih baik ”
Selasa (29/10/19).
Kepala Bapenda Kab. Sukabumi , Dadang Eka Widianto, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan acara ini merupakan satuan upaya mendorong para wajib pajak taat serta patuh dalam perpajakan Daerah, ini salah satu upaya mendorong wajib pajak untuk selalu disiplin dan taat dalam membayar kewajibannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku serta memaksimalkan kontribusi wajib pajak dalam peningkatan Pembangunan di Kab. Sukabumi.
Anugrah Pajak merupakan salah satu Apresiasi Pemerintah Kab. Sukabumi Kepada para wajib pajak serta Nominasi 8 pajak diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir dan Pajak Mineral bukan logam” Jelas Dadang Eka Widianto
Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami mengatakan, Anugerah Pajak Kab. Sukabumi dilaksanakam merupakan salah satu program pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang taat pajak, Serta hal ini salah satu dasar untuk memotivasi bagi masyarakat yang berperan membantu pemerintah kab sukabumi”ungkapnya dalam sambutan.
“Potensi PAD kalau kita cermati yang kita miliki mempunyai catatan di tahun 2018 hasil dari evaluasi struktur PAD terhadap APBD Tahun 2018 dimana PAD kita capaiannya di angka nilai 549 Miliyar sedangkan APBD diangka nilai 3.7 Triliun atau sebesar 14,6% ” Jelas Bupati.
Hal tersebut , tambah Bupati, adanya kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk taat pajak serta bersinergi untuk bersama sama mengembangkan potensi dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kab Sukabumi” harapnya
” Pajak merupakan salah satu komponen utama dalam pembiayaan pembangunan, Berbagai upaya telah kami lakukan didalam mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak melalui Bapenda ( Badan Pendapatan Daerah )” terang bupati.
Saya berharap kepada seluruh jajaran BAPENDA untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik, karena Repormasi Perpajakan merupakan perubahan ke arah perbaikan yang bertujuan untuk membangun lembaga yang berwibawa dan mampu melaksanakan tugas secara profesional”pungkasnya
adapun peraih penghargaan saat ini diantaranya;
1. Kategori Hotel Bintang dimenangkan
oleh Inna Samudera Beach Hotel.
2. Kategori Hotel Melati dimenangkan
oleh Hotel dan Rest Bayu Amrta
3. Kategori Restoran dimenangkan oleh
PT. FastFood Indonesia
4. Kategori Rumah Makan
dimenangkan oleh RM. lembur
Kuring Nikmat,
5. Kategori Jasa Boga/Catering
dimenangkan oleh PT Angsa Emas,
6. Kategori hiburan dimenangkan oleh
PT. Indonesia Fantasi Sentosa,
7. Kategori vendor lokal dimenangkan
oleh PT. Kiat indah,
8. Kategori vendor luar dimenangkan
oleh PT. Aneka Karya Advertising,
9. Kategori vendor dimenangkan oleh
PT. Yakult Indonesia Persada
10. Kategori pajak penerangan jalan
dimenangkan oleh PT. PLN Persero
APJ, Sukabumi
11. Kategori Pajak Parkir Pihak ke III
dimenangkan oleh PT. Nusapala
Parkir,
12. Kategori Pajak Parkir perseorangan
dimenangkan oleh Ryzzy Azzahra
waterpark,
13. Kategori Pajak Air tanah Bahan
Utama dimenangkan oleh PT Aqua
Golden Mississippi.
14. Kategori pajak air tanah bahan
penunjang dimenangkan oleh
PT. Indolakto
15. Kategori, pajak air tanah bahan
penunjang produksi dimenangkan
oleh PT. Kino Indonesia. Tbk.
16. Kategori pajak air tanah
pemukiman perdagangan dan jasa
dimenangkan oleh Bank BJB
cabang Palabuhanratu
17. Kategori Mineral bukan logam
dimenangkan oleh PT. Tambang
Semen Sukabumi.
Ke Tujuh Belas kategori Penerima Hadian Hadir dalam acara tersebut serta Ketua DPRD Kab Sukabumi, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan undangan lainnya.
(UR)
Komentar