PMAK Desak KPK RI untuk segera menangkap dan penjarakan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes

JAKARTA – JKN. Setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019) lalu, Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi (P-MAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPP Partai Demokrat.

Mereka menuntut BPP agar mencopot Hendrata Thes dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara, karena diduga melakukan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, yang diduga melibatkan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul).

Koordinator aksi, Jainal Samllo dalam orasinya mengatakan, Indonesia adalah negara hukum tertuang dalam UUD 45 pasal 1 ayat (3) segala tindakan baik itu di daerah dan di pusat ada regulasi yang mengatur akan hal itu.

Merujuk pada acuan UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, maka negara harus bersih dari jeratan Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Demikian juga petinggi partai politik.

Kami yang tergabung Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa meminta SBY sebagai Ketua Umum agar segera memecat Hendrata Thes yang diduga terlibat kasus korupsi di Kabupaten Sula,” kata dia.

“Aksi yang kami gelar di DPP Demokrat ini guna, mendesak SBY agar segera mencopot Hendrata Thes dari jabatannya selaku Ketua DPD PD Malut,” ujar Jainal.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster yang bertuliskan, “Tolak Bupati Koruptor”, “Mendesak KPK RI untuk segera menangkap dan penjarakan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes”,

Mendesak KPK Segera mengeluarkan sprindik dan menetapkan Bupati Kep. Sula Hendrata Thes sebagai tersangka korupsi APBD”, dan lain-lain.

Usai melakukan aksi di DPP Demokrat, massa saat ini tengah menuju KPK untuk melanjutkan aksi di depan kantor komisi anti rasuah itu. (rjk)

Komentar