BOBONG – JKN.Sudah 4 hari berlalu, laporan dugaan penganiayaan Kepala desa kilo “Jifri Khumagap” terhadap warganya sendiri, belum sampai ke meja Kanit Reserse polsek taliabu barat.
Hal ini di akui Bagian reserse krimanal Polsek tal-bar, kalau pihaknya belum menerima hasil pelaporan terkait dengan berkas pelaporan dari bagian pelayanan sentra kepolisian sektor taliabu-barat.
Saat ditemui media ini sore tadi, senin 28 Oktober 2019, Aiptu Lesy Manuaya, mengatakan “saya belum menerima berkas pelaporan itu dari bagian pelayanan, nanti besok baru konfirmasi kembali.”(ucapnya)
Informasi yang dihimpun dari media sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor : 33/X/2019/sek Talbar.
Menerangkan nama Wijon Sumbawa, beralamat desa kilo, kecamatan taliabu selatan, kabupaten pulau taliabu, telah melapor dipolsek taliabu barat perkara penganiayaan, waktu kejadian pada hari Rabu 23 oktober 2019, sekitar pukul 10:30 WIT, bertempat didesa kilo, kecamatan taliabu selatan kabupaten pulau taliabu, terlapor Jifri Khumagap, korban, Wijon Sumbawa.
Korban saat ditemui reporter Media ini pada sabtu kemarin, 26 Oktober 2019 mengaku dirinya 4 kali terkena pukulan dar sikades, “Dipukul ditangan 1 kali ditendang 1 kali dipukul dipohon talinga 1 kali baru di lempar dengan kursi.” (Ucap korban, Wijon Sumbawa)
Pemukulan itu diduga karena pemasangan Baliho salah satu salah satu kandidat bakal calon kepala daerah pulau taliabu pada pilkada 2020 mendatang.
“Saya dipukuli sekitar Jam 10, oleh kades gara-gara pasang baliho di kintal kosong, setelah saya dipukul baru dia bilang jangan bilang siapa-siapa kalau saya pukul kamu.” Tutupnya.
Reporter : Rajak
Komentar