MALANG – JKN. Bagian unit Reskrim polsek Bululawang menciduk Aries Candra Pratama 29 tahun sabtu 19 oktober 2019. Dia adalah warga Mergosono VII A kecamatan Mergosono di tangkap karenakasus pencopetan. Aries telah mencopet HP milik Minarsih warga Muharto V B kecamatan Kedung Kandang.
Aries di tangkap petugas di rumahnya sebagai Barang Bukti yaitu merek merek oppo dan meizu di kantong celananya.
Kasus ini masih dalam pengembangan sebab masih ada pelaku lainnya yang belum ketangkap “jelas Kapolsek Bululawang kompol Fathkur Rahman.
Didapatkan keterangan yakni aksi pencopetan terjadi pada hari minggu 06.10.2019. Kejadianya di depan SD Krebet Senggrong kecamatan Bululawang, korban saat itu nenontin acara karnaval.
Pada saat menonton acara karnaval dengan penonton yanf berdesakan, korban merasakan kalau ada yang mengambil HP miliknya di saku selh kanan. Saat itu juga melihat ke belakang ada seorang laki laki yang mencurigakan berjalab menjauh dari kerumunan orang. Laki laki itu memakai masker dan menyerahkan barang kepada temannya. Namun korban melihat dan berusa mengejar. Korban yang tidak terima kejadian itu langsung melapor ke Polsek Bululawang.
Berdasarkan laporan korban itylah polisi mekakukan penyelidikan, dan beberapa hari penyidikan akhirnya polisi mendapatkan petunjuk pada hari sabtu 19.10.2019 di salah satu akun face book, dan di ketahui HP yang akan di jual itu adalah milik korban. Selanjutnya petugas kepolisian memancing korban dan langsung menangkapnya. Dari hasil pengakuan tersangka baru petama kalinya mencopet. Namun melihat modus dan operasinya kemunfkinan sudah beberapa kali, apalagi aksinya yang di lakukan dengan cara mencopet secara berkelompok ” pungkas Fathkur ( Andk)
Komentar