Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Atas Dugaan ADD Dan DD Taliabu Timur Terbukti Bermasaalah

BOBONG – JKN. Terkait Hasil Audit inspektorat kabupaten pulau taliabu atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa DD dan alokasih dana desa ADD tahun 2017-2018 dan tahap satu tahun 2019 desa losseng kecamatan Taliabu timur selatan,terbukti terdapat masalah penyalahgunaan anggaran baik DD maupun ADD.

Hal ini di sampaikan oleh kepala inspektur inspektorat kabupaten pulau Taliabu,Jufri Saharudin saat di konfirmasi oleh PERS.selasa (22/10/2019) sore tadi fia telpon.

Kata Jufri selaku ketua tim Pemeriksa (Audit) mengatakan bahwa berdasar hasil Audit telah menemukan sejumlah Masalah pada penyalahgunaan anggaran DD maupun ADD desa Losseng akan tetapi ia belum dapat menyebutkan aitem-aitem apa saja yang menjadi temuan pada hasil audit tersebut.

“Yang jelas untuk pengelolaan anggaran DD dan ADD desa Losseng itu ada Masalah,tapi saat ini kan Masi dalam tahapan finalisasi jadi belum selesai,masih ada data-data yang kita ragu,jadi kita Masi butuh melengkapi dulu data-data itu,jadi saya belum bisa menyampaikan aitem-aitem yang bermalsah,pastinya bermalah,”jelas Jufri

Saharudin kepala inspektur inspektorat kabupaten Taliabu sekaligus ketua tim pemeriksaan (Audit).

Lanjut,Tambah Jufri,hasil audit ini akan kami serahkan ke bupati dan kemudian baru akan di serahkan ke pihak penyidik Reskrim polres kepulauan sula.

“Jadi setelah selesai audit hasilnya akan kami serahkan ke pa bupati dulu baru kemudian kami serahkan ke kepolisian,”ungkapnya

Untuk di ketahui bahwa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD tahun 2017-2018 dan tahap satu 2019 desa Losseng kecamatan Taliabu timur selatan yang di lakukan oleh terduga kepala desa losseng,Harnono La Yai telah di laporkan oleh masyarakat desa losseng beberapa bulan lalu ke pihak penyidik Reskrim polres kepulauan Sula dan kejaksaan negeri Sanana.

Dan saat ini telah masuk dalam tahap proses penyelidikan oleh penyidik polres Kepsul dan inspektorat kabupaten pulau Taliabu.

Reporter : Rajak

Publisher : Tedy

Komentar