LUMAJANG – JKN. Pasca Tim Cobra Polres Lumajang mengungkap tabir dibalik peristiwa perampokan, sangat mengejutkan, pasalnya, kejadian yang menimpa Tiantono alias Tante (24), warga Desa Kenongo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang Jawa Timur, akhir Agustus lalu. Terungkap, jika palaku yang beraksi saat itu, tak lain adalah anak buah korban sendiri (karyawan), dimana korban merupakan pengusaha rias pengantin.
Para pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya, Johan (26), Harjo (27), Ridi (35), Izroil (29), semuanya warga Gucialit. Sementara satu lagi, masih dalam pengejaran.
Akibat kejadian itu, uang korban raib dibawa kabur para pelaku, sejumlah Rp. 31.000.000,00.
Guna memastikan, seperti apa pelaku melancarkan aksinya, Tim Cobra Polres Lumajang dipimpin Kapolres AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, menggelar rekonstruksi ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (17/10/2019).
Dalam peragaannya, dihadapan petugas, pelaku beraksi bersama – sama dengan membagi tugas dan fungsi sesuai dengan kesepakatan.
“Diawali Johan datang mengetok pintu memanggil nama Tante, layaknya hendak bertamu. Setelah dibukakan pintu, disusul pelaku yang lain menodongkan pisau ke leher korban mengancam jika berteriak akan disembelih,” kata Kapolres didepan awak media.
Masih kata dia, setelah korban berhasil disekap, masuk lagi pelaku yang lain mencari tempat uang korban disimpan. Setelah diperoleh, langsung dibawa pergi.
Korban tak menyangka, jika pelakunya adalah orang yang menurutnya baik, dalam kurun waktu sepuluh tahun, bekerja dengan dirinya.
“Setelah lima hari pasca aksinya, uang tersebut dibagi – bagi. Dari tiap pelaku nominalnya tidak sama, ada yang Rp. 10 juta, ada yang Rp. 5 juta ada juga yang Rp. 1 juta,” imbuh Kapolres.
Lalu, uang hasil pembagian tersebut, digunakan oleh pelaku untuk membeli kambing, sepeda motor dan pakaian yang saat inipun disita petugas sebagai barang bukti. (Ria)
Komentar