BONDOWOSO – JKN. Setelah melalui verifikasi dan validasi data di Bagian Kesra Pemkab Bondowoso terdata sebanyak 5.435 guru ngaji, hari ini intensif honor guru ngaji mulai dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Pendidikan Bondowoso untuk tahap pertama sebanyak 3.333 guru ngaji.
Untuk diketahui honor guru ngaji dari yang awalnya Rp 800 ribu menjadi Rp 1,5 juta. Kenaikan honor guru ngaji ini, merupakan janji politik Bupati saat Pilkada Tahun 2018 lalu, pencairannya melalui Dikbud, yakni kesejahteraan pendidikan karakter, yang langsung masuk didalam rekening penerima.
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyampaikan bahwa keterlambatan dari pencairan honor tersebut bukan karena unsur kesengajaan, namun menurutnya ada administrasi yang memang harus dilengkapi. Pencairan dimulai hari ini, Rabu (16/10/2019).
Sementara pencairan pertama ini ada lima kecamatan. Yakni Kecamatan Bondowoso, Maesan, Wonosari, Prajekan dan Tenggarang dan akan menyusul kecamatan-kecamatan lainnya juga akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso.
Bupati Bondowoso mengatakan, Seharusnya sudah bisa dicairkan awal tahun , namun tellat sehingga pihaknya dengan segala kerendahan hati meminta maaf kepada para guru ngaji. “Masalah administrasi yang menghambat ini. Masalah nama dan juga alamat. Sebetulnya itu yang menghambat. Kalau kami pemerintah sangat siap kapan saja bisa cair, “tuturnya,Rabu 16/10/2019.
Menurutnya yang belum bisa dicairkan karena kesalahan nama di administrasi, termasuk karena sudah meninggal.
Untuk itu, Bupati meminta Camat dan Lurah/Desa mengkordinir untuk melakukan perbaikan, bagi yang belum bisa dicairkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso,H. Harimas mengatakan, bahwa di setiap kecamatan ada kesalahan nama semacam itu. “Masalah hanya dinama. Misalnya di KTP namanya Harimas, justru di data namanya Pak Yanti karena anaknya bernama Yanti. Setelah dicek tak ada namanya Pak Yanti, “ujarnya.
Terkait hal tersebut pihaknya meminta segera dilakukan perbaikan, yakni melalui surat keterangan dari Pemdes/Lurah mengenai nama yang tidak sama tersebut. “Perbaikan lebih cepat lebih baik. Kalau lambat menyampaikan, tentunya kita tinggal. Dalam artian, tidak menunggu yang tidak selesai-selesai. Kalau begitu bisa tahun depan ini, ” imbuhnya.
Beliau juga berkomitmen untuk menjemput bola, mengenai perbaikan masalah administrasi ini.(yus)
Komentar