BPK RI Temukan LHP Atas LKPD Pemkab Pulau Taliabu Tahun 2018 Antara Lain

TALIABU – JKN.  Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik Indonesia ( BPK RI ) Di Temukan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Atas Laporan Keuangan Pemkab Pulau Taliabu Tahun 2018 Antara Lain ,

Realisasi Belanja barang dan Jasa TA 2018 Senilai Rp.152.11 Miliar .
Realisasi belanja tersebut , diantaranya Senilai Rp.830 Juta merupakan kelebihan biaya perjalanan dinas pada Delapan OPD dan Senilai Rp. 1.494 Miliar merupakan belanja perjalanan dinas yang belum dipertanggung jawabkan dengan bukti yang memadai ,

Selain itu , terdapat Realisasi Belanja Barang dan Jasa yang Menggunakan SP2D GU senilai 1.36 Miliar pada Lima OPD tidak didukung bukti yang lengkap.

Jika pemerintah kabupaten Pultab, merelisasikan belanja barang dan jasa sesuai ketentuan, maka realisasi belanja barang dan jasa yang disajikan akan berkurang secara signifikan .

Sebagaimna diungkapkan dalam catatan Nomor 5.1.22 di atas .
Laporan Keuangan Pemerintahan Kab.Pulau taliabu menyajikan realisasi belanja modal senilai Rp. 238.83 miliar, Realisasi belanja tersebut , diantranya Rp.739.36 Juta Merupakan Kelebihan pembayaran belanja modal gedung dan bangunan pada tiga OPD dan Kekurangan Volume atas Pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp.382.91 Juta ,sebagaimana di ungkapkan dalam LHP PDTT Nomor 55/ LHP/ XIX , Ternate/ 12/ 2018 tanggal 13 Dezember 2018 yang belum di tindak lanjuti oleh Pemda Taliabu.

Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran belanja modal jalan irigasi, dan Jaringan senilai Rp 1.69 Miliar pada Satu OPD dan kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan senilai Rp 330.19 juta,
sebagaimna diungkapkan dalam LHP PDTT Nomor 55/LHP/XIX.TER/12/2018 Tanggal 13 Desember 2018 yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kab pultab. Jika pemda Taliabu merelisasikan benja modal sesuai ketentuan , maka realisasi belanj amodal yang disajikan akan berkurang secara signifikan.

Sebagaimna diungkapkan dalam catatan Nomor 5.3.1.3 atas Laporan Keuangan Pemda pulau Taliabu menyajikan saldo kas dibendahara pengeluaran per 31 Desember 2018 senilai Rp.1.38 miliar .dari saldo tersebut, terdapat ketekoran kas dibendahara pengeluaran pada Empat OPD yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp.782.39 juta.

Adanya ketekoran kas di bendahara pengeluaran tersebut berdampak pada tidak terpenuhi asesi keberadaan saldo kas di bendahara pengeluaran Per 31 Desember 2018.

Sebagaimna diungkapkan dalam catatan Nomor 5.3.1.3 atas Laporan Keuangan Pemda Taliabu menyajikan Saldo Aset Tetap per 31 Desember 2018 senilai Rp.1,06 Triliun .

Saldo tersebut termasuk aset tetap jalan, irigasi dan jaringan yang dihibahkan oleh pemerintah kabupaten kepulauan sula senilai Rp.22, 56 miliar, Yang tidak dapat ditelusuri keberadaannya tersebut berdampak pada tidak terpenuhinya asesi keberadaan saldo aset tetap per 31 Desember 2018.

Sebagaimana diungkapkan dalam catatan Nomor 5.3.1.3.8.3 atas Laporan Keuangan pemerintah kab pulau taliabu menyajikan saldo aset lain- lain – kas lainya.

Reporter : Rajak

Publisher : Teddy

Komentar