Tim Cobra Polres Lumajang ‘Ringkus’ Pelaku Pencuri Motor Asal Banyuwangi

LUMAJANG – JKN. Satu persatu pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Lumajang diringkus oleh Tim Cobra. Baru-baru ini Tim Cobra Polres Lumajang kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa timur (26/9).

Pelaku adalah M Aziz alias Andik (29) warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

M Azis berhasil diamankan oleh Tim Cobra setelah mendapatkan informasi dari pacar pelaku, bahwa pelaku sedang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Tim Cobra Polres Lumajang. Pelaku yang memang berada di Mapolres Lumajang lantaran sebelumnya dilaporkan oleh sang pacar, karena berbuat kekerasan. Yang akhirnya M Azis diamankan oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Sedangkan korban pencurian sepeda motor yang dimaksud adalah Mahfud (pria, 25 th) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Mahfud sendiri tak lain adalah teman dari pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mengambil sepeda motor saat korban tertidur pulas. Dirinya yang memang menginap di rumah korban, dengan leluasa mengambil kunci motor yang ditaruh di atas buffet dan selanjutnya membawa kabur motor tersebut.

Perlu diketahui, motor yang diambil adalah Honda Vario warna merah tahun 2018 dengan nomor Polisi 3504 UX. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar 15 juta Rupiah.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MH., MM., yang juga merupakan putra daerah asli Makassar mengatakan akan terus membersihkan pelaku kejahatan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Selama saya menjabat sebagai Kapolres di Lumajang, jangan harap pelaku tindak kriminal hidup tenang. Saya bersama Tim Cobra akan terus menangkap satu persatu pelaku kriminal agar kota yang kita cintai ini bersih dari tindak kriminal. Jika memang dibperlukan, sayapun tak segan untuk menembak pelaku kejahatan demi masyarakat Lumajang yang lebih baik,” tegas pria yang menyelesaikan gelar S1 di UNS Solo, S2 di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta serta S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tersebut.

AKP. Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan kasus ini cukup unik. “Pelaku ini sebelumnya telah diintrogasi oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), namun lantaran bukti-bukti kurang kuat pelaku ini hampir kami lepaskan. Namun tiba tiba si pacar bilang kalau Aziz adalah DPO kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukodono. Setelah kami introgasi, benar saja Aziz ini adalah orang yang sedang kami cari. Kami akan telusuri kemana kah motor hasil curian ini pelaku jual,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.

Reporter: Riaman

 

Komentar