PASURUAN – JKN. Prima selaku juru bicara dari beberapa LSM menyampaikan, bahwa aduan yang mereka lakukan itu terkait dengan adanya kasus kematian seorang pasien yang di tangani oleh dokter Vidya Eka Damayanti yang mestinya bertanggung jawab atas meninggalnya pasien bernama Eko BS (38) warga Desa Lumbang, Kecamatan Prigen karena di duga tidak melakukan visite (pengecekan berkala) dalam beberapa hari sehinga terjadi penurunan darah putih, dari sebelumnya 161 turun menjadi 116 setelah dirawat selama 3 hari.
Sebagaimana yang sudah di lansir oleh www.pojokkiripasuruan.com beberapa waktu yang lalu,
Akibat dari sikap dokter yang arogan itu, pasien EKo BS akhirnya meninggal dunia, Senin (07/10).
Prima dari salah satu LSM menyebutkan, dugaan ada kelalaian yang dilakukan oleh dokter Vidya Eka Damayanti, ini merupakan cermin buruk pada pelayanan RSUD Bangil yang seharusnya diselidiki dari sisi hukum.
“Dan inti dari aduan ini agar ada tindakan dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Sebab akibat kelalaian tersebut yang terjadi, ada pasien yang menjadi korban, sampai meninggal dunia “ujar Prima.
Kamis (10/10) perwakilan LSM LIRA Jatim, Prima, Ketua LSM Cinta Damai, Hanan, dan Anjar perwakilan masyarakat datang ke Polres Pasuruan sambil membawa berkas ber map hijau, dan isi dari map tersebut sebagaimana ditunjukkan kepada beberapa media tidak lain adalah surat aduan atas dugaan kelalaian pihak rumah sakit, dalam hal ini dokter Vidya Eka Damayanti yang harus bertanggung jawab, Pengaduan itu disampaikan ke Polres Pasuruan dan diterima oleh Seksi Umum sekitar pukul 12.00 WIb.
Terpisah, atas aduan yang dilakukan oleh beberapa LSM ke Polres ini, M. Jundi selaku Wadir Pelayanan mengatakan di hadapan beberapa media akan menjelaskan semuanya ke pihak kepolisian.
“Kami akan jelaskan semua bahwa yang terjadi tidak sedemikian rupa. Sebab meski ditinggal oleh dokter Vidya yang bertanggung jawab di poli penyakit dalam. Tetap ada visite yang dilakukan oleh dokter spesialis, “ungkap M. Jundi. (Ron/Tim).
Komentar