Polres Lumajang Release OPS Sikat Semeru 2019

LUMAJANG – JKN. Polres Lumajang, Jawa timur Release OPS Sikat Semeru 2019, bertempat di halaman Mapolres Lumajang, Senin (07/10). Selama 12 hari, mulai 16-27 September 2019. OPS (Operasi Sikat Semeru) Polres Lumajang berhasil mengamankan 12 tersangka.

Sasaran dalam operasi tersebut, yaitu kejahatan seperti Pencurian Dengan Pemneratan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Senjata Tajam (Sajam).

Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MH., MM., mengatakan, bahwa Polres Lumajang, berhasil mengungkap 10 kasus.

“Ada 10 kasus dengan 12 tersangka yang sudah berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (7/10/2019).

Adapun, dari 12 tersangka yang diamankan yakni, Curanmor, curat, curhewan, dan pemerasan.

BB (Barang Bukti) yang behasil diamankan, dari hasil ungkap Operasi Sikat Semeru 2019 diantaranya adalah sajam jenis clurit, senjata api rakitan, Airsof Gun, dan Yamaha Vega R, Yamaha R15, dan mobil pick up grandmax.

“Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan ada 31 buah besi lempengan, 1 buah dompet warna ungu milik korban, 1 buah hand phone merk Xiomi Redmi 4 milik korban,” terang Arsal.

Kapolres menambahkan, operasi ini bertujuan untuk menekan terjadinya kasus 3c tadi (Curat, Curas Curanmor) dan senjata tajam. Sebelum dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru ini tren kejahatan meningkat.

“Setelah kita adakan operasi ini tingkat kejahatan mengalami penurunan,” pungkas Arsal.

Reporter: Riaman

 

Komentar