MANNA – JKN. Kamis, 3/10 – proyek peningkatan jalan provinsi yang berlokasi di desa simpang kedurang– batu ampar– keban agung kabupaten bengkulu selatan tahun 2019, dengan biaya sebesar Rp.4.150’126.124,67 dari sumaber pembayaran APBD provinsi. Kondisi proyek tersebut Sampai berita ini di tayangkan belum ada aktivitas yang di lakukan oleh kontraktor pelaksana, sedangkan waktu pelaksanaan hanya 117 hari kalender atau kurang lebih tiga bulan setengah terhitung sejak tanggal kontrak yaitu 21 Agustus 2019, Proyek tersebut di kerjakan oleh PT.RIVO PUTRA MANDIRI, dan di dampingi oleh pelaksana konsultan CV. UTAMA ESSA KONSULTAN.
Saat awak media berkunjung ke lokasi proyek, tidak ada satupun pekerja berada di lokasi proyek itu, bahkan peralatan kerja pun tidak terlihat, dilokasi itu kami mencoba menghubungi pejabat dinas pekerjaan umum provinsi bengkulu kabid bina marga melalui telfon celluler, ternyata gagal kami hubungi karena telfon celuler yang bersangkutan tidak dapat terhubung.
Lokasi proyek tersebut memang berada di daerah terpencil, tidak ada satupun kendaraan yang lewat di lokasi itu, jauh dari pemukiman bahkan kondisinya masih di daerah kawasan hutan yang jarang di lewati orang, menjadi satu pertanyaan, apakah maksud dan tujuan pemerintah provinsi bengkulu membangun jalan di lokasi itu” padahal jalan yang di bangun itu tidak ada azas manfaatnya, yang sudah jelas jawabanya, adalah pemborosan uang negara. potensi korupsi sudah jelas tergambar bahwa proyek tersebut di biarkan terbengkelai, sedangkan waktu pelaksaan tinggal beberapa bulan kagi.
Sumber berita yang kami dapat dari lembaga kontrol masarakat ( LSM ) bahwa proyek dari dinas pekerjaan umum provinsi itu adalah proyek yang akan di jadikan santapan para pejabat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Reporter : Zrk – JKN.
Komentar