MUNCAR ~ JKN.
Pencurian dengan kekerasan terjadi diwilayah Kedungrejo Muncar, Kejadian tersebut terjadi pada Jum’at (27/9/2019) pada pukul 04.40 Wib, berdasarkan laporan tersebut telah memiliki Nomor Laporan Polisi : 61/IX/2019/JTM/Res Bwi/sek Muncar.
Dengan Tempat Kejadian
Perkara (TKP) didusun Muncar Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar, Korban bernama Gadis Riskia (23) dan pelaku bernama Achmad Choirul alias Icank (34) jln Mulawarman Rt 46 Rw II Manggar BPP Timur Balikpapan Provinsi Kalimantan timur.
Resmob Unit Pidum Satreskrim polres Banyuwangi dan ReskrimPolsek Muncar mengungkap pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban berlumuran darah, Sebagaimana yang dimaksud pasal 365 KUHP.
Kapolsek Muncar AKP Zainuri mengatakan kejadian berawal sekitar jam 04.40 Wib pelapor mendapat kabar dari Neneknya Hj Suratmi selaku pemilik Rumah
bahwa di rumahnya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap
Gadis Riskia (23).
Korban pada saat ditemukan dalam keadaan pingsan dan
mengalami luka-luka serta berlumuran darah dibagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan barang-barang yang diambil oleh pelaku, diantaranya : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy Warna hitam, Nopol: P 3196 RT. Type:
F1C02N28LO A/T, Nosin : JM31E2303825 No Rangka : MH1JM312XJK310652, Atas nama STNK GADIS RISKIA, 1
(satu) buah dompet milik adik pelapor/korban yang berisi identitas korban dan satu buah Hp Samsung J4 milik korban
Juga di ambil oleh pelaku selanjutnya korban dilarikan kerumah sakit oleh saksi dan warga sekitar untuk mendapat
perawatan, dan atas kejadian melaporkan ke Polsek Muncar untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya Unit Resmob Pidum bersama Reskrim Polsek Muncar melakukan cek TKP kemudian dilakukan penyelidikan serta mapping terhadap pelaku Achmad Choirul alias Icank (34).
Berdasarkan hasil Cek TKP, selanjutnya dilakukan pengejaran di daerah Bomo Rogojampi bahwasannya ditemukan Informasi diduga pelaku pada waktu pagi hari menawarkan motor Honda Scoopy warna hitam serta Hp samsung ( identik dengan milik korban ) didaerah Komplekan Blibis Rogojampi, kemudian Unit Resmob bersama Unit Reskrim Sek muncar melakukan penyelidikan serta mapping didaerah Palurejo Muncar bahwasannya Tersangka sembunyi didaerah tersebut, setelah dilakukan penyekatan2 daerah tersebut, kemudian begitu A1 dilakukan penangkapan terhadap pelaku Achmad Khoirul Alias icank didalam Salon serta saat itu jg dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB Hp samsung J4 milik korban.
Untuk barang bukti yang berhasil ditemukan
~ satu batang potongan kayu kelapa.
~ satu buah guling yang berlumuran darah
~ satu buah sprei
~ satu buah unit sepeda motor merk scoop warna hitam dengan nopol P 3196 RT
~ satu buah STNK atas nama Gadis Riskia.
~ satu buah Hp Samsung galaxy J4.
(IKHSAN/YATI)
Komentar