Berita: Jejakkasusnews.co.id
Lumajang, JKN. Pelaku begal dan curanmor yang ditangkap Tim Cobra Polres lumajang dalam catatan kriminalitasnya, tersangka Muhammad Alias Mat Knik (31th) ternyata sudah 3 kali tertangkap Polisi.
Menurut catatan kriminalitasnya, pelaku merupakan residivis kejahatan. yaitu :
1. Pelaku penadah barang curian dan dihukum selama 6 bulan
2. Pelaku curanmor dan dihukum selama 20 bulan
3. Pelaku pencurian sapi dan dihukum selama 9 bulan
Dirinya juga pernah mendapat tindakan tegas oleh pihak kepolisian di bagian paha sebelah kiri. Namun setelah mendapat tindakan tegas tersebut tidak membuat kapok Mat untuk melakukan aksi Kriminalitas.
Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MM., MH., menegaskan, “kamu sudah sering tertangkap polisi, sudah pernah kena tembak juga kok masih saja bandel. Kalau setelah ini masih bandel dan melakukan tindak kriminalitas lagi, akan saya serahkan kamu kepada Yang Maha Kuasa,” ungkap Arsal yang merupakan putra asli makassar ini, Jum’at (27/09).
“Pemberantasan begal adalah prioritas utama bagi saya. Saya tidak akan segan-segan mengirim para pelaku begal ke kamar jenazah agar tidak meresahkan dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan di Kabupaten Lumajang,” tegas Arsal.
Katim Cobra AKP. Hasran Cobra mengatakan, “saya akan mendukung sepenuhnya perintah Kapolres untuk memberantas begal di Lumajang. Tim Cobra tidak akan lelah dan tidak akan berhenti memburu para pelaku begal. Ini ancaman langsung dari saya untuk para pelaku begal. Jangan enak-enakan kalian menikmati hasil kejahatan. Saat Tim Cobra mendatangi kalian maka habislah riwayat kalian,” tegas Hasran.
Reporter: Riaman
Komentar