Sempat Blokir Jalan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Sidoarjo

SIDOARJO – JKN.

Rabu (25/9/2019). Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sidoarjo (SMS) berunjuk rasa di kantor DPRD di Jalan Sultan Agung, Sidoarjo. Massa mahasiswa menyampaikan penolakan pengesahan RUU KUHP dan pembatalan UU KPK.

Massa berkumpul di GOR Delta, Sidoarjo. Sebelum menuju ke gedung Dewan, mereka melakukan orasi serta sempat memblokir jalan di bundaran Taman Pinang di Jalan Pahlawan sehingga menimbulkan kemacetan.

“Ayo rapatkan barisan. Kita segera berangkat,” teriak seorang pendemo melalui pengeras suara.

Massa mahasiswa melakukan long march memakai jaket almamater dan membawa poster dan spanduk ke kantor DPRD Sidoarjo. Dalam aksinya di kantor DPRD Sidoarjo mahasiswa melakukan orasi selama 15 menit, menuntut menolak RKUHP, menolak UU KPK, RUU Pertanahan, menolak RUU Ketenagakerjaan, dan mendukung RUU PKS.

Sejumlah poster dan berbagai bendera sudah dikibarkan oleh para pendemo. Terlihat sebuah mobil komando lengkap dengan pengeras suara berada di titik utama berkumpulnya ratusan mahasiswa.

“Kami atas nama mahasiswa di Sidoarjo menolak RUU yang tidak berpihak pada rakyat,” kata salah satu korlap aksi di depan gedung DPRD Sidoarjo.”dalam orasi mahasiswa

“Kami tidak setuju dengan RUU yang tidak jelas. Apabila anggota DPR menyetujuinya, itu artinya tidak berpihak pada rakyat. DPR jangan sampai dipakai alat politik oleh orang-orang tertentu. Kami di sini bergerak untuk rakyat, rancangan yang Anda buat itu mencekik rakyat.” seru korlap aksi.

Demo mahasiswa di kantor DPRD Sidoarjo diwarnai pembakaran replika keranda jenazah. Pembakaran tersebut sebagai simbol matinya hukum di Tanah Air tercinta.

Pembakaran keranda dilakukan sesaat sebelum massa membubarkan diri. Tepatnya setelah mereka mendengarkan pernyataan Ketua DPRD Sidoarjo Usman, yang juga bersedia menandatangani tuntutan mereka sekitar pukul 12.10 WIB.

Sebelum menandatangani tuntutan mahasiswa, Usman berjanji akan menyampaikan sembilan tuntutan itu ke DPR RI. Sebab, menurutnya, yang dituntut mahasiswa merupakan produk DPR RI.

“Kami akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa ini. Karena ini produk dari DPR RI, kami akan membawa aspirasi para mahasiswa ke pusat,” kata Usman kepada wartawan di lokasi, Rabu (25/9/2019).

Usman menambahkan, pihaknya menghargai upaya ratusan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat Sidoarjo. Selaku wakil rakyat Sidoarjo, pihaknya berkewajiban membantu menyampaikan aspirasi tersebut ke pusat. “Kami selaku wakil rakyat akan selalu siap membantu menyampaikan dan mengawal aspirasi rakyat Sidoarjo ini ke pusat,” pungkas Usman.(tom)

Komentar