Foto : Gubuk jumini
Banyuwangi, Sungguh Ironis, masih ada warga miskin di Kabupaten banyuwangi yang tidak terjangkau sistem pemenuhan hak ekonomi yang diselenggarakan pemerintah. Untuk bertahan hidup, mereka terpaksa mencari ruang-ruang hidup yang tidak layak karena kurang diperhatikan pemerintah setempat.
Persoalan paling kasat mata menyangkut hak mendapatkan papan yang layak. Masih banyak warga miskin kota yang mendiami gubuk. Pendapatan yang pas-pasan tak cukup untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi membeli rumah.
“Mau gimana lagi pak. Penghasilan kami tidak menentu, kadang ada kadang enggak, jadi jangankan untuk bangun rumah, untuk makan sehari-hari saja susah,apalagi kondisi suami saya yang sudah tidak bisa apa – apa,kadang sakit -sakitan”kata jemini (95) warga Desa karang sari dusun karang rejo kecamatan sempu banyuwangi.
Diakuinya, Selama ini keluarganya belum pernah mendapatkan Rumah Layak Huni (RLH), padahal rumah mereka memang kurang layak ditempati, Saat musim hujan terkadang kebocoran. “Rumah yang kami tempati ini sudah puluhan tahun pak , namun sampai saat ini belum ada perhatian dari pemerintah,” keluhnya kepada wartawan selasa (24/9/19)
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM Goib(Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu) Eko Wijiono mengatakan, Bahwa masih banyak aspek hak ekonomi, sosial, dan budaya yang terabaikan. Dulu saat era pemerintah otoriter, hak sipil dan politik menjadi isu yang paling banyak mendapat perhatian. Namun, kini, seiring pengakuan hak sipil dan politik kian menguat, persoalan hak ekonomi, sosial, dan budaya belum juga mendapat perhatian yang layak.
“Sudah seharusnya Pemkab Banyuwangi merubah nasib menuju lebih baik. Karena sejauh ini masih banyak warga Banyuwangi yang tinggal di gubuk yang tidak layak huni,” tuturnya.
Menurut Eko pemerintah tidak menjalankan tanggung jawab serta hak-hak dasar, termasuk ekonomi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, sejauh ini pemerintah tak punya kebijakan yang memadai untuk mewujudkan hak-hak itu.
“Berdasarkan UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak. Namun, di Bumi Blambangan ini sampai sekarang penduduknya masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan,” pungkasnya. (ari)
Komentar