Muara Enim, JKN.
Setelah mendengar laporan dari Anggota, ketua Ikatan wartawan Online Muara Enim (IWO) angkat bicara dan sangat merasa tertantang oleh kelakuan Oknum DPRD tersebut selasa 24/9/2019.
Nur Samsu ( Aben),mengatakan Seharusnya sang Wakil Rakyat itu tidak sepatutnya berprilaku bak Preman apalagi ( H ) seorang publik figur.
“Masih kata Aben , anggota kita bekerja sebagai wartawan yang dilindungi Undang-undang PERS, dan selaku kontrol sosial, wajar serta wajib kita mengetahuinya , apalagi ia sebagai pejabat publik yang digaji oleh uang rakyat.
”Kita tempuh jalur hukum dan kita minta aparat Kepolisian tidak segan – segan memanggil oknum anggota DPRD tersebut, yang diduga kuat telah mengancan keselamatan seorang Wartawan,” ujar Aben.
Sudah kita laporkan kejadian ini ke Polres Muara Enim, Ketua IWO didampingi sekretaris Dayat dan anggota IWO Kabupaten Muara Enim dengan LP. Nomor: LP /B 280/IX/2019/Sumael/Res.ME/23/09/19.
“Saya ketua IWO dan Anggota IWO Kabupaten Muara Enim, meminta kepada pihak berwajib dapat segera menindak lanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Indra, Agus, dan Ansory menambahkan “kepada awak media pada saat terjadi kericuhan, ada salah satu rekan H bilang Sudahlah mereka itu Wartawan Bodrek, entah apa maksud dari perkata’an inisial B yang didengar oleh Wartawan lainya.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk , melalui Subagg Humas Polres Muara Enim Ipda M Yarmi , membenarkan telah menerima laporan tersebut, dan pihaknya segera melakukan kordinasi dengan Kasatreskrim Polres Muara Enim .
“Ya, tadi telah kita terima laporan dari Ari Firmasyah (24), salah seorang Wartawan Online Muara Enim . Soal pemanggilan terlapor kita serahkan pada Kasatresrim terkait laporan dari korban ,” tutupnya. (rs)
Komentar