Praktisi Hukum minta Ketegasan Kajari Kepsul Segra Usut Dugaan Tipikor Dilakukan Oleh Dirut PDAM Pultab Senilai Miliaran Rupiah

Berita Jejakkasusnews.co.id

Taliabu – Praktisi Hukum ,” Mustakim La De e , Minta Dengan Ketegasan Kepada  Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula Segra Mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dirut PDAM Kab.Pultab Terkait dengan Hasil Temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang di temukan sebesar Rp1.164.971.691,00.

Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / LHP No:15.C/lhp/XI X.TER/2018 T anggal 21 mei 2018
Ditemukan Kerugian Negara sebesar Rp.1.164.971.691,00

“Maka Hal – hal seperti ini , Kejaksaan Negeri Sanana Kepsul , harus bertindak dengan Keras Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Marajalela di Kab Pulau Taliabu ,
Dan kejaksaan juga jangan tinggal diam
Jangan tutup mata agar Kasus seperti ini harus dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang di diduga.

Lanjut Praktisi Hukum ,” Mustakim La De e , akan bertindak dengan keras untuk melaporkan Kasus ini, ke Pihak Kejaksaan Negeri Sanana Kepsul ,untuk secepatnya di tindak lanjuti atas Tindak Pidana Korupsi yang di duga di Lakukan Oleh Dirut PDAM Kabupaten Pulau Taliabu .,” tegasnya takim. ( rjk)

Komentar