Kades Padang Beriang Kabupaten Bengkulu Selatan siap di laporkan ke hadapan hukum

Berita : Jejakkasusnews.co.id

Pino raya, Rabu, 11/09/19. Kades Padang Beriang kecamatan Pino raya Kabupaten Bengkulu Selatan SUKURDIN siap beradapan dengan hukum, pasalnya pekerjaan pembangunan didesa Padang beriang yang menggunakan dana desa (DD) thn. 2019 di sinyalir ada yang menyimapng sehingga pembangunan di desa ini tidak dikarjakan secara optimal dan tidak bisa memuaskan masyarakat setempat, hasil pekerjaan pembangunan yang di laksanakan adalah siring pasang sepanjang seratus meter.

Menurut Salah seorang warga masyarakat padang beriang kecamatan pino raya peroyek di desa itu terkesan asal asalan dan juga material yang di gunakan tidak sesuai dengan yang di kehendaki aturan konstruksi yang ada, misalnya peggunaan material batu dan pasir untuk pasangan siring, kades menggunakan batu dan pasir dari laut atau pantai, sedangkan menurut aturan konstruksi yang benar adalah menggunkan batu dan pasir dari sungai atau kali, disamping itu pula sepengetauan saya izin galian batu pasir itu tidak di keluarkan pemerintah,kata salah seorang warga yang tak mau disebut namanya.

kades padang beriang kecamatan pino raya sangat tidak koopratif, ketika ada salah seorang warga hendak betanya kades itu tidak mau menjawab, kades padang beriang itu sangat keras bahkan menantang siap di laporakan, silahkan kalau mau melapor saya tidak takut ujar kades padang beriang itu, karena saya merasa tidak bersaalah dan tidak melanggar undang undang di negara ini, sedangkan undang undang no.4 tahun 2009 pasal 161. Menjelaskan tentang galian C. Ancaman pidana sepuluh tahun, denda sepuluh miliar. Itu sudah jelas melanggar undang undang jelas salah seorang warga itu.

Menurut warga setempat, pembangunan yang di kerjakan sekarang ini kami tidak terima
Karena bangunan tersebut sangat “karut”
dalam bahasa daerah.
Kami sangat mengharapkan kepada pihak yang berwenang untuk turun ke desa kami ini, meninjau pekerjaan yang di laksanakan oleh kepala desa padang beriang. Jelas warga desa itu.
( zrk).

Komentar