Berita Jejakkasusnews.co.id
Muara Enim, Segamit SDU, Warga dan polsek Semende berhasil membekuk salah se orang pelaku tidak pidana pencurian hewan,(kerbau)
Pada hari Minggu tgl 01 September 2019 sekira pukul 23.00 WIB bertempat di padang rumput ataran kabalan Desa Segamit Kec. SDU Kab. Muara Enim, saat pelapor hendak mengecek hewan kerbau miliknya, ternyata sudah tidak ada lagi. Mendapati hal tersebut, pelapor melapor terlebih dahulu ke Pemerintah Desa Segamit dan diteruskan ke Polsek Semendo serta memberitahukan kpd warga Desa Segamit.
Selanjutnya korban bersama warga Desa Segamit dan anggota polsek semende melakukan pencarian/penelusuran keberadaan kerbau hingga akhirnya bertemu dgn pelaku an. DEVI ANDRA Bin DARMAWAN. Sedangkan ke 4 teman pelaku berhasil melarikan diri dengan mobil dan hewan curiannya.
Dari pengakuan pelaku bahwa ia bersama dengan empat orang lain nya pelaku lainnya pada hari minggu Tanggal 01 september 2019 sekira pukul 02.00 wib juga mencuri 1 ekor kerbau lainnya di lokasi yg sama dan pada bulan juli 2019 juga melakukan pencurian 2 ekor kerbau milik anggota polsek Semendo.
Tersangka dan barang bukti sudah di bawak ke Polsek semende
( satu) Unit sepeda motor Honda Revo Absolut.
Sampai berita ini di turun kan pihak polsek semende masih melakukan pengejaran kepada empat orang pelaku yang sempat melarikan diri, ( tem)
Komentar