Berita Jejakkasusnews.co.id
MELAWI – Unit Dikyasa Satlantas Polres Melawi melaksanakan Penling (Penerangan Keliling) dalam Rangka “Operasi Patuh Kapuas 2019” di Traffic Light Tugu Juang Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Rabu (04/9/2019) pagi.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat Kabupaten Melawi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menghimbau masyarakat Melawi untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan helm SNI bagi pengguna sepeda motor dan sefety belt bagi pengguna mobil.
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si melalui Kasat Lantas AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P menyampaikan “Penling ini bertujuan guna menciptakan kamseltibcar lantas, dalam rangka mewujudkan situasi lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Melawi,” jelasnya.
Menurut Aang, Digelarnya “Operasi Patuh Kapuas 2019”, merupakan salah satu upaya Polres Melawi dalam rangka menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas yang dimulai dengan pelanggaran dan untuk meningkatkan kamseltibcarlantas, Demi terwujudnya Zero Accident di Melawi. “Dalam Operasi ini walaupun mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas namun kegiatan preemtif memberikan edukasi pendidikan lalu lintas yang baik kepada masyarakat tetap dilakukan tiap harinya,” ungkap Aang.
“Karena kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi selama ini, salah satu faktor penyebabnya karena kelalaian pengendara yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas atau tidak disiplin berlalu lintas,” ujarnya.
“Makanya upaya menggugah kesadaran masyarakat dengan cara seperti ini terus kami lakukan, Jika masyarakat dilihat masih ada niat mau melanggar rambu-rambu lalu lintas Petugas memberikan peringatan secara langsung kepada para pengendara,” pungkasnya.
Publis: Jumain
Komentar