Kau yang berjanji kau yang mengingkari 

Berita Jejakkasusnews

EMPAT LAWANG – Aksi perotes yang di lakukan Warga Desa Tanjung Kupang, kabupaten Empat Lawang yang lansung di pimpin oleh Kepala Desa,; Kurni Sebagai kepala desa meminta pihak perusahaan menepati janji yang telah di sepakati beberapa bulan yang Lalu,4/9/2019

“Kepala Desa Tanjung Kupang; Kurni Kabupaten Empat Lawang,Menuntut kepada pihak perusahaan supaya panen segera di hentikan,sebelum ada kata sepakat,sesuai dengan kesepakatan yang telah di buat bahwa tidak satu pun dari pihak kami masyarakat maupun perusahaan yang berhak panen di dalam lahan sengketa tersebut,sebelum masalah di selesaikan,

Masih kata kades, sudah empat kali kami layangkan surat ke pihak perusahaan, malah perusahan mintak kepada saya supaya menahan warga kami untuk tidak mengadakan aksi,kami Sangupi asal jangan ada yang panen buah sawit, tersebut sebelum ada kata sepakat,pihak perusahaan pun setuju dengan kesepakatan tersebut, tapi apa yang terjadi sekarang pihak PT.SMS Panen duluan dan melanggar isi kesepakatan tersebut.

Saya mewakili masyarakat tidak terima,kalo kami yang panen pasti di Anggap maling, kalo perusahaan yang panen aman” bae Lahan masyarakat kami baru ;500 Hektar, dan masalahnya berlarut” sampai dua tahun,dan ini indikasi kesalahan telak dari perusahaan yang tidak ada niat untuk meyelesaikan masalah ini, tutup kades dengan nada kesal,(alan jkn.net)

Komentar