Sidoarjo,jejakkasusnews.co.id –
Pemilihan Kepala Desa/Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo rencananya digelar 19 April 2020 tahun depan. Terdapat 173 desa yang akan menyelenggarakannya. Sementara itu untuk mengisi kekosongan Kepala Desa/Kades yang habis masa jabatannya sebelum pelaksanaan Pilkades serentak, bupati Sidoarjo mengangkat Penjabat/Pj Kades. Seperti yang dilakukan pada enam desa di Kecamatan Tulangan. Diantaranya Pj Kedes Kemantren, Kepadangan, Singopadu, Kepunten, Pangkemiri dan Pj Kades Jiken.
Pagi tadi, Selasa, (26/8), 6 Pj Kades tersebut dilantik di Kantor Kecamatan Tulangan. Pelantikan dilakukan oleh Camat Tulangan Abdul Wahib. Para Pj Kades tersebut adalah PNS Kecamatan Tulangan. Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum yang didampingi Kepala Bappeda Sidoarjo Agoes Tjahjono serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo, M. Ali Imron hadir menyaksikannya.
Pj Kades yang dilantik diantaranya Hary Nopsijadi sebagai Pj Kades Kepadangan menggantikan Luluk Arifah, Arif Solihuddin sebagai Pj Kades Kepunten menggantikan Bambang Supriyadi, Siswoyo sebagai Pj Kades Kemantren menggantikan Bambang Sugeng, Mochamat Moedjiadi sebagai Pj Kades Jiken menggantikan Sutomo, Agus Rianto sebagi Pj Kades Pangkemiri menggantikan Mulyono, Mohammad Soeberi menggantikan H. Abd. Rochman.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menekankan Pj Kades harus mampu mensukseskan agenda kegiatan Pemkab Sidoarjo. Selain itu dapat menjalankan tugas menggantikan Kades definitif. Mereka akan mengemban tugas selama satu tahun masa jabatan atau berakhir setelah dilantik kepala desa definitif hasil Pilkades. Oleh karena itu bupati berharap seluruh Pj Kades memahami tugas pokok dan fungsinya.
Bupati juga berharap Pj Kades yang baru dilantik dapat mengemban amanat yang dipercayakannya. Penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkannya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. H. Saiful Ilah berpesan pelayanan yang diberikan harus berprinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Menjadi pejabat bukan untuk dilayani tetapi untuk melayani masyarakat.
Sementara itu Camat Tulangan Abdul Wahib mengatakan ada 17 desa di Kecamatan Tulangan yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun depan. Masa jabatan Kades di 17 desa tersebut berakhir tahun ini. Bulan Agustus ini ada 6 Kades yang habis masa jabatannya. 11 orang sisanya berakhir pada bulan Desember tahun ini. Nantinya juga akan dilakukan pelantikan Pj Kades untuk mengisi kekosongan Kades di 11 desa tersebut.
Abdul Wahib mengatakan penetapan Pj Kades oleh bupati adanya usulan camat terlebih dahulu. Hal tersebut telah diatur dalam peraturan bupati maupun Perda yang ada. Dikatakannya pengajuan Pj Kades tidak serta merta dilakukan secara serampangan. Namun dilakukan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPD masing-masing desa. Harapannya nantinya ada sinergitas yang terbangun antara Pj Kades dengan seluruh BPD yang ada. Hal tersebut penting agar perjalanan roda pemerintah desa dapat berjalan dengan baik. (Ron).
Komentar