Berita Jejakkasusnews.co.id
Bupati Bondowoso Salwa Arifin melalui Sekda Syaifullah, akhirnya mencopot kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Alun S Taufana menjadi staf Bagian Umum Pemkab Bondowoso.
Tak hanya Alun yang di mutasi jadi staff tapi Kasubid, Sulistiyono juga di pindah menjadi staf di Kecamatan Sukosari. Sementara yang menggantikan posisi Alun adalah Ahmad Prayit sebagai PLT.
Di mutasinya Alun dan Sulistiyono berawal dari Sekda Syaifullah yang tiba-tiba mimpin apel di kantor BKD, saat itu Sekda Syaifullah langsung menyerahkan SK Bupati kepada Sekretaris BKD, kalau kepala BKD dan Kasubid Mutasi dipindah.
Sebelumnya, Alun S Taufana dan Sulistiyono mengajukan pengunduran diri kepada Bupati. Pengunduran diri tersebut dipicu oleh arogansi Syaifullah yang mengancam akan memenjarakan Kepala BKD, karena tidak segera dilantik sebagai Sekda.
Saat itu berdar rekaman ancaman Syaifullah yang disampaikan kepada Sulistiyono, karena BKD dianggap menghambat pelantikan. Hingga akhirnya berujung pengunduran diri. Namun, saat itu Bupati melarang Alun dan Sulistiyono mengundurkan diri, karena keduanya masih dibutuhkan di BKD.
Sementara saat ini,Bupati telah melakukan penyegaran keduanya dijadikan staf dan mengangkat Ahmad Prayit Kepala Bakesbangpol menjadi Plt Kepala BKD.Senin (26/08/2019).
Atas kejadian tersebut para pegawai BKD kaget, menurut mereka Alun dipindah menjadi staf Ahli Bupati, namun mereka juga tidak menyangka kepala BKD dijadikan staf Bagian Umum.(yus)
Komentar