Berita Jejakkasusnews.co.id
KENDARI,-Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si hadiri Audiensi Percepatan Pendirian Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) yang di selenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sultra, Jumat (23/8/2019).
Pendirian PT. Jamkrida berfungsi sebagai penunjang kebijakan Pemerintah, terutama untuk mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) serta usaha prospektif lainnya kepada sumber pembiayaan.
Kegiatan tersebut di buka oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, M Fredly Nasution, dengan Nara Sumber Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop UMKM, Santoso, Kabag Hukum Kemendagri, Dr. Maharani Sofiaty, dan Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB OJK Pusat, Asep Iskandar.
Kepala OJK Perwakilan Sultra, Fredly mengatakan bahwa secara nasional, pemerintah pusat telah menetapkan perluasan akses keuangan sebagai salah satu sasaran dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) Tahun 2019 dan program sinergi aksi untuk ekonomi rakyat.
Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut, ucapnya, maka salah satunya dilakukan penguatan kapasitas melalui UMKM, dengan meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan akses keuangan. “Dan karena keterbatasan kemampuan dan penyediaan agunan pelaku UMKM, sehingga melalui PT Jamkrida akan menjawab permasalahan itu, yang telah dikuatkan melalui Perda No 1 Tahun 2018 oleh Pemprov Sultra tentang pembentukan Jamkrida, yang hari ini kita dorong agar segera direalisasikan,” imbuh Fredly
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor dan audiensi terkait pendirian PT. Jamkrida di Sultra, yang bertujuan untuk mempercepat arah kebijakan keuangan pemerintah, serta percepatan pelayanan dan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha UMKM.
Dimana, ungkapnya, berdasarkan data BPS tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Sultra sebesar 6,4% berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2%, hal tersebut juga ikut ditunjang perkembangan jumlah UMKM hanya berorientasi pada peningkatan kualitas.
Untuk itu, sambungnya, akan segera kita dorong pembentukan perusahaan kredit daerah ini, dalam rangka meningkatkan ekonomi produktif dan partisipasi aktif para pelaku usaha, dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat Sultra aman, sejahtera melalui program kerja kita, yang dikenal dengan akronim GARBARATA (gerakan akselerasi pemerataan pembangunan daratan dan lautan).
“Apalagi tidak adanya agunan dari pelaku UMKM yang memadai sebagai persyaratan kredit, tentu dengan Jamkrida menjadi sangat relevan dan strategis dalam memberikan jaminan bagi koperasi dan UMKM untuk memperoleh akses keuangan sehingga dapat mengembangkan usahanya,” tandas Ali Mazi.
Sementara itu saat ditemui usai acara, Sekda Konsel, H. Sjarif Sajang, mengatakan sangat mendukung penuh maksud dari audiensi hari ini, sekaligus berharap agar PT. Jamkrida segera terbentuk, demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui usaha kecil, apalagi perkembangan koperasi dan UMKM cukup signifikan dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta penyerapan tenaga kerja.
“Hal ini kita akan sampaikan ke Bupati dan terus berkoordinasi ke Pemprov dan lembaga terkait lainnya, yang harus lebih kita pahami alurnya, juga karena menyangkut penyertaan modal yang harus kita siapkan sebesar 48% Pemda, 51% Pemprov dan 1% dari sumber lainnya, dan semoga segera terealisasi secepatnya demi percepatan pembangunan dan memajukan daerah kita,” pungkasnya.(Edison)
Komentar