Jejakkasusnews.co.id
Pemkot Probolinggo – Satu per satu dukungan untuk Pemerintah Kota Probolinggo menutup dua tempat karaoke datang dari berbagai organisasi masyarakat. Yang terbaru, giliran Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Probolinggo melayangkan surat pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan kebijakan Wali Kota Hadi Zainal Abidin.
Surat tertanggal 20 Agustus 2019, yang ditandatangani oleh Ketua PD Aisyiyah Kota Probolinggo Romiyati dan Sekretaris Endang Dewi Fatimah itu menjelaskan secara jelas, mengapa organisasi wanita dibawah Muhammadiyah itu mendukung kebijakan yang kini menjadi polemik di elemen tertentu.
Alasannya, karena Kota Probolinggo adalah daerah yang dihuni oleh berbagai kelompok masyarakat dengan karakter religius yang sejatinya menolak segala macam bentuk budaya dan gaya hidup yang jauh dari nilai-nilai agama.
Munculnya tempat karaoke dan hiburan malam di Kota Probolinggo menyiratkan adanya usaha masif sebagian kalangan untuk merusak tatanan moral dan akhlak masyarakat Kota Probolinggo yang sudah terbangun dengan baik.
Tempat-tempat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat hiburan belaka, namun juga menjadi tempat potensial bagi peredaran minuman keras, narkotika, dan praktik prostitusi dan ekspolitasi perempuan serta remaja. Banyak remaja dan perempuan terindikasi menjadi korban maraknya tempat hiburan tersebut dengan menjadi pemandu lagu atau pengedar miras dan narkotika.
Tempat hiburan tersebut juga menjadi ajang pelampiasan bagi sebagian kaum pria untuk mengumbar kesenangan hingga melupakan istri dan anak-anaknya di rumah. Pada gilirannya, keluarga menjadi korban karena terlupakan untuk mendapat perhatian yang layak.
Sebagian kaum muda termasuk siswa dan siswi ikut tergerus arus sehingga menikmati dunia hiburan malam dengan segala potensi kemaksiatan yang ada. Hal ini tentu merugikan bukan hanya keluarga, namun juga bangsa dan negara sebab kehilangan potensi pemuda sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan di masa depan.
PD Aisyiyah Kota Probolinggo mendukung segala itikad dan usaha untuk memberantas tempat hiburan malam dan karaoke yang sudah nyata-nyata merusak akhlak masyarakat Kota Probolinggo.
“Kami mendorong semua elemen masyarakat utamanya organisasi masyarakat perempuan untuk bersama-sama berusaha mempertahankan karakteristik Kota Probolinggo yang religius. Dengan menolak segala usaha untuk mempertahankan keberadaan tempat-tempat hiburan dan karaoke di Kota Probolinggo,” seru Ketua PD Aisyiyah.
Menanggapi surat pernyataan sikap tersebut, Wawali Mochammad Soufis Subri pun menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kota Probolinggo semakin mantap dengan dukungan berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, PCNU, PD Muhammadiyah, Romo Gereja Katolik Bunda Karmel, FKUB dan MUI juga menyatakan sikap serupa. Bahkan aksi massa berupa istighosa mendukung kebijakan wali kota juga dilakukan warga di depan kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (20/8).
“Bentuk dukungan aspirasi itu kami terima senyampang itu positif. Pemerintah telah membuat langkah yang lebih konkrit demi kepentingan masyarakat, terimakasih kepada semua ormas,” tutur Subri.
Menurut Subri, soal rekomendasi pertemuan dengan pengelola tempat karaoke, seperti yang ditegaskan Wali Kota Habib Hadi bahwa pertemuan bisa saja dilaksanakan tetapi tidak akan merubah apapun keputusan Pemkot Probolinggo.
“Kami tidak anti hiburan. Tetapi hiburan itu harus positif bagi masyarakat. Pak Wali, kami, sebagai kepala daerah punya tanggung jawab terhadap kegiatan apapun di Kota Probolinggo dengan tidak menganggu sendi-sendi kehidupan, moral dan akhlak generasi penerus,” jelasnya.
Satu rekomendasi lain dari DPRD Kota Probolinggo adalah merevisi perda, Subri pun mempersilahkan ada revisi. “Kami bicara esensi, konten. Jangan sampai merusak akhlak dan moral. Atas nama apapun harus kita lindungi bersama,” tegas wawali. (adv/atman)
Komentar