Disaksikan KPK, Pemda Konsel Teken MoU dengan BPN, Ditjen Pajak dan Bank Sultra

KENDARI, – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Bank Sultra dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Nota kesepahaman tersebut ditanda tangani langsung Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga bersama Gubernur dan para Bupati/Walikota se-Sulawesi Tenggara di Claro Hotel – Kendari, Rabu (21/8/2019), yang disaksikan langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muh. Syarief dan Gubernur, H. Ali Mazi, Wagub, H. Lukman Abunawas dan Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Saleh.

Penandatanganan merupakan inisiasi pihak KPK melalui bidang Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) yang telah bertugas -/+ 10 Bulan di Sultra. Dengan tujuan untuk mendorong penertiban aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah serta pengelolaan sektor pertambangan.

Pimpinan KPK, LM Syarief dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan dilakukan untuk membantu Pemprov/Pemda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengamankan aset-aset daerah yang terindikasi bermasalah yang didalamnya mencakup Tanah, Bangunan dan Kendaraan Dinas baik roda empat maupun roda dua dan lainnya. Termasuk penertiban wajib pajak dan pengelolaan sektor tambang. Yang endingnya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Kerjasama dengan BPN, sambungnya, yakni, pengamanan aset daerah meliputi sertifikasi tanah, koneksi host to host  PBB dan BPHTB serta penggunaan Zona Nilai Tanah, sedangkan dengan Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra, tentang konfirmasi status data wajib pajak dengan harapan terjadi sinkronisasi dan kontroling dengan pusat dan yang ada didaerah. “Untuk Bank Sultra dibidang pemasangan alat perekaman pajak online, adapun kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi terkait penanganan aset-aset bermasalah termasuk penagihan piutang,” ungkap Syarief.

Kami sedang berupaya meningkatkan dan mengumpulkan PAD, tandasnya, namun pada saat yang sama, Pemda jangan menggunakan anggaran yang bukan jadi prioritas, tetapi mamfaatkanlah untuk kemaslahatan masyarakat, serta berhati-hati dan kontrol dalam menggunakan uang negara, dengan selalu mengingat serta mengimplementasikan pesan leluhur yang tidak akan memiliki seuatu yang bukan milik kita sekecil apapun itu.

Menyinggung permasalahan tambang di Sultra, salah satunya, Ia menyayangkan kehadiran perusahaan tambang PT. Sambas di Konsel, yang hingga saat ini belum membangun smelter, padahal sebagai bagian dari perjanjian dalam mengolah tambang, dimana KPK akan terus memantau pergerakan perusahan tersebut termasuk perusahaan tambang lainnya. Sekaligus mendata perusahaan tambang yang belum menyelesaikan kewajibannya dan jika belum maka akan berurusan dengan kepolisian. Yang ditenggarai sebanyak 267 perusaahaan bermasalah.

Syarief juga menjelaskan bahwa Tim Korsupgah masuk ke Sultra bukan karena terbanyak korupsinya, tetapi karena daerah ini memiliki kekayaan alam yang cukup kaya dan unik yang sangat dibutuhkan di masa mendatang, seperti nikel dan kobalt (komponen batrei) serta lainnya, yang harus dijaga ketat pengolahannya.

Sedangkan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian dan bantuan KPK, sekaligus menyampaikan dukungan dan penuh komitmennya, terkait upaya anti rasuah tersebut dalam memberantas korupsi di Sultra. Demi menjadikan tata kelola Pemerintahan Sultra yang lebih baik pada masa mendatang dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dibuktikan bertambahnya nilai aset Pemprov sebesar Rp 1.1 triliun.

Tempat yang sama, Bupati Konsel, H. Surunuddin juga turut menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah membantu meringankan beban kerja Pemda dalam mendorong peningkatan pendapatan dan penertiban aset bermasalah, khususnya terkait polemik pertambangan yang bukan wewenang Pemkab, termasuk mensertifikasi aset bidang tanah dan bangunan, agar ketika terjadi sengketa kedepan bisa dimenangkan daerah.

“Tentu dengan kerjasama ini merupakan kabar gembira buat Pemerintah dan masyarakat Konsel, karena potensi yang ada bisa kita optimalkan demi mensejahterahkan masyarakat, sekaligus mendukung penuh kinerja KPK dalam pemberantasan Korupsi dan siap menerima bimbingan dari KPK,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada acara tersebut, Bupati Konsel menerima Sertifikat berupa bidang tanah dari Kepala BPN sebanyak 24 sertifikat bersama Bupati lainnya, dengan total se-Sultra diberikan sebanyak 124 sertifikat.,”Tutupnya.(Edison)

Komentar